Parlemen Perancis menskors seorang anggota parlemen sayap kiri selama dua minggu setelah ia mengibarkan bendera Palestina selama perdebatan sengit mengenai apakah Prancis harus mengakui negara Palestina.
Ketua Parlemen Yael Braun-Pivet mengecam tindakan Sebastien Delogu, seorang anggota parlemen dari partai sayap kiri radikal France Unbowed (LFI) dari kota selatan Marseille. Ia menganggap apa aksi itu sebagai perilaku yang tidak dapat diterima.
Delogu melakukan aksi pengibaran bendera Palestina saat pembahasan mengenai keputusan apakah Prancis akan mengakui Palestina atau tidak pada Selasa (28/5/2024).
Dalam video yang beredar, aksi Delogu mendapat apresiasi dari sesama koleganya. Bahkan rekan sejawatnya tampak bertepuk tangan dengan berdiri merspons aksi yang dilakukan Delogu.
Kendati begitu, anggota parlemen memilih untuk menskors Delogu selama dua minggu dan memotong setengah tunjangan parlemennya selama dua bulan.
Dilansir dari TRT World, Delogu meninggalkan majelis rendah dengan membuat tanda V untuk kemenangan, sementara anggota parlemen sayap kanan dan tengah memuji sanksi terhadapnya. Penangguhannya terjadi pada hari yang sama saat Spanyol, Irlandia dan Norwegia secara resmi mengakui negara Palestina dalam sebuah keputusan terkoordinasi yang telah membuat marah Israel.
Langkah negara-negara itu menjadikan 145 dari 193 negara anggota PBB telah mengakui negara Palestina. Namun belum ada anggota negara industri Kelompok Tujuh (G7) termasuk Prancis, Inggris, dan Amerika Serikat yang melakukan hal serupa.
Presiden Prancis Emmanuel Macron pada bulan Februari mengatakan mengakui negara Palestina bukan lagi hal yang tabu. Namun Perdana Menteri Gabriel Attal di majelis rendah pada hari Selasa menghindari pertanyaan dari anggota parlemen LFI lainnya tentang apakah Prancis akan segera bergabung dengan sekutu Eropanya untuk melakukan hal tersebut.