Korlantas Polri mengungkap bahwa pembuatan surat izin mengemudi (SIM) ke depan bakal terpusat atau tersentralisasi sehingga masyarakat tidak bisa membuatnya dengan cara menyuap atau ‘menembak.’ Hal itu guna mendorong warga mengikuti seluruh tahapan pembuatan SIM.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus menjelaskan nantinya apabila sentralisasi sudah berjalan, SIM tidak akan tercetak jika salah satu ujian tidak diikuti, baik teori ataupun ujian praktik.
“Orang bikin SIM, nggak pakai ujian teori maupun ujian praktik, nanti di Korlantas, di command centre sudah tahu, dan itu tidak akan bisa ter-print. Silakan saja, tapi tidak akan bisa keluar SIM-nya. Itu namanya sentralisasi,” ujar Yusri Yunus saat ditemui di Jakarta, Senin (28/5/2024), seperti dikutip ANTARA.
Yusri menyebutkan sentralisasi pembuatan SIM nantinya diharapkan bisa menghilangkan anggapan di masyarakat yang menyebut bisa membuat SIM dengan melakukan foto saja.
“Kami melarang calo dari dulu. Harus ikut ujian. Karena SIM itu adalah kompetensi, bukan bikin kartu identitas (Id card). Kita harus ada kompetensi ujian teori dan ujian praktik,” kata Yusri.
Yusri juga menyebutkan sentralisasi itu bertujuan agar masyarakat yang ingin membuat SIM untuk mengikuti seluruh tahapan, baik itu ujian teori, praktik, dan juga foto, sehingga SIM yang dibuat bisa tercetak.
“Kita ajarkan mereka (masyarakat) yang lama tentang ujian teori yang pakai buku itu, sama juga dapat melalui akun-akun yang kita punya di Polri, itu bisa tahu ujiannya, belajar dari situ,” ujarnya.
“Setiap ujian tempat SIM sebelum melakukan ujian teori sudah ada ruang pencerahan namanya. Di situ belajar, di situ silahkan,” imbuh Yusri.