Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memanggil Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo perihal isu penguntitan oleh personel Detasemen Khusus 88 Polri terhadap Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Febrie Adriansyah.
“Sudah saya panggil tadi,” kata Jokowi di Jakarta, Senin (27/5/2024) petang.
Jokowi tidak berkomentar lebih jauh mengenai isu itu, tetapi meminta para wartawan menanyakan langsung kepada Kapolri Jenderal Sigit yang berdiri di sisi kiri belakangnya ketika doorstop berlangsung.
“Tanyakan langsung ke Kapolri,” kata Jokowi sambil menunjuk ke arah Sigit, yang hanya tersenyum menanggapi permintaan tersebut.
Setelah Jokowi meninggalkan lokasi acara, para wartawan berusaha meminta keterangan lebih lanjut ke Kapolri, tetapi hanya memperoleh komentar singkat.
“Kan dengan Pak Jaksa Agung (Burhanuddin) sudah sama-sama nggak ada masalah,” katanya.
Ketika ditanya arahan Presiden Jokowi soal isu penguntitan yang disebut-sebut mengakibatkan hubungan Polri dan Kejagung menjadi berjarak, Listyo Sigit kembali menegaskan bahwa tidak ada masalah apa pun di antara kedua institusi penegak hukum tersebut.
“Sudah nggak ada masalah. Memang nggak ada masalah apa-apa,” ujarnya, seperti dikutip ANTARA.
Kabar Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dikuntit sejumlah anggota Detasemen Khusus Antiteror 88 (Densus 88) Polri di sebuah restoran di Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2024) pekan lalu, menjadi sorotan publik. Namun, sampai hari ini, Kapolri dan Jaksa Agung belum buka suara menjelaskan peristiwa tersebut.
Walaupun demikian, keduanya saat terlihat di Istana Negara menghadiri peluncuran Government Technology (GovTech) pada acara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2024 juga tak menjawab pertanyaan wartawan mengenai kabar penguntitan itu.
Burhanuddin dan Listyo Sigit justru terlihat akrab saat berjabat tangan dan berfoto bersama saat menghadiri acara di Istana Negara itu Senin pagi.