Isu Terkini

Warga Diimbau Timbang Tabung Gas LPG 3 Kg Sebelum Membeli, Bobot Minimal Harus 7,9 Kg

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Ilustrasi Tabung Gas 3 Kg [Gas Melon]/Portal Provinsi Kalimantan Timur

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengimbau masyarakat agar melakukan penimbangan saat membeli gas LPG 3 kilogram (Kg). Hal itu dilakukan guna memeriksa dugaan kecurangan penjualan LPG 3 Kilogram (Kg). Menurutnya setiap pangkalan penjualan LPG disediakan alat timbangan yang khusus bagi pembeli.

Irto menerangkan bahwa batas toleransi kecurangan berada di angka 7,9 kilogram. Apabila ditemukan tabung tersebut tidak mencapai batas yang ditentukan, maka konsumen tidak perlu membeli dan bisa melakukan pelaporan.

“Kami minta di pangkalan siapkan timbangan untuk ditimbang, totalnya harus diterima 8 kilogram dengan batas toleransi 1,5 persen, masih 7,9 kilogram. Kalau tidak yakin, timbang saja, enggak usah beli kalau tidak 8 kilogram,” kata Irto, seperti dilansir dari ANTARA pada Senin (27/5/2024).

Sementara itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menjelaskan, setiap tabung LPG takaran 3 kilogram memiliki total berat 8 kilogram, yang didapat dari 5 kilogram tabung kosong ditambah dengan 3 kilogram gas.

Namun, dalam ekspose temuan di SPPBE barang dalam keadaan terbungkus (BDKT), rata-rata berat LPG kurang dari 8 kilogram. Berdasarkan pengawasan dari Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga (PKTN) dan Direktorat Metrologi, tabung-tabung memiliki berat kurang dari 8 kilogram. Artinya, isi LPG hanya sekitar 2,3 kilogram sampai 2,4 kilogram.

“Hitungan tabung ini kalau kosong kira-kira 5 kilogram, kalau diisi 3 kilogram, jadi 8 kilogram. Di sini rata-rata isinya itu antara 2,3 sampai 2,4 kilogram. Jadi, masih ada kekurangan 600-700 gram,” kata Zulkifli.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan terus melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap 11 SPBE dan SPPBE yang diduga mengurangi takaran isi.

Selain itu, Zulkifli juga menyebut pihaknya meminta pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk melakukan pengecekan dan menindak tegas para pelaku penipuan karena telah merugikan konsumen.

“Saya minta pelaku usaha di stasiun pengisian LPG untuk berlaku jujur, jangan culas. Karena jelas, kalau beli 3 kilogram dan dapatnya 2,3 kilogram itu culas, merugikan rakyat banyak,” ucapnya.

Share: Warga Diimbau Timbang Tabung Gas LPG 3 Kg Sebelum Membeli, Bobot Minimal Harus 7,9 Kg