Israel bersumpah akan melakukan pembalasan terhadap negara-negara yang mengakui Palestina sebagai sebuah negara merdeka. Duta Besar Israel untuk Jerman, Ron Prosor mengatakan, pihaknya memperingatkan negara-negara yang mengakui “Negara Palestina” pascaperlawanan Hamas pada Oktober lalu.
Pasalnya dia menilai pengakuan negara-negara tersebut terhadap Palestina selepas insiden perlawanan Hamas menjadi angin segar bagi para kelompok prokemerdekaan Palestina itu.
“Negara-negara ini memberikan angin positif bagi para teroris. Selama pembantaian berikutnya, tangan mereka akan berlumuran darah orang-orang tak berdosa,” kata Prosor kepada Table.Briefings, sebagaimana dilansir dari Shafaq News, Jumat (24/5/2024).
Pernyataan Prosor menyusul pengakuan sejumlah negara, termasuk tiga negara Eropa baru-baru ini, atas kemerdekaan Palestina. Ketiganya yakni, Spanyol, Irlandia dan Norwegia yang menyatakan pengakuan Palestina sebagai negara pada Kamis (23/5/2024).
Bukan hanya itu, Israel juga dalam situasi makin terdesak ketika Jaksa Pengadilan Pidana Internasional (ICC) Karim Khan mengumumkan bahwa dia telah meminta surat perintah penangkapan terhadap PM Israel Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant, dan tiga pemimpin Hamas, termasuk ketuanya, Yahya Sinwar.
Juru Bicara Kanselir Jerman Olaf Scholz, Steffen Hebestreit menegaskan pemerintah Jerman akan mematuhi surat perintah penangkapan ICC terhadap Netanyahu atas dugaan kejahatan perang selama operasi Pedang Besi.
Ketika ditanya apakah Jerman akan melaksanakan perintah tersebut, Hebestreit menjawab, “Tentu saja. Ya, kami mematuhi hukum.”