Seorang bernama Saka Tatal mengaku menjadi korban salah tangkap polisi dalam kasus pembunuhan sepasang remaja Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.
Dalam pengakuannya kepada awak media, Saka Tatal bilang dirinya sampai mendapat penganiayaan fisik agar mengakui pembunuhan kedua remaja tersebut. Padahal dirinya tidak melakukan tindakan kriminal itu.
Saka Tatal mengaku dirinya sampai dipukuli hingga disetrum agar mengakui perbuatan tersebut. “Karena saya dipaksa sampai dipukul, ditendang, disetrum disuruh ngaku,” kata “Sama korban saya enggak kenal, saya bingung dan takut saat itu. Karena saya dipaksa sampai dipukul, ditendang, disetrum disuruh ngaku,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (18/5/2024).
Dirinya mengklaim tidak pernah mengenal sosok kedua korban pembunuhan tersebut. Karenanya, ia mengaku heran mengapa polisi turut menyeret dirinya dalam kasus itu.
“Sama korban saya enggak kenal, saya bingung dan takut saat itu,” ujarnya.
Dia bercerita bahwa penangkapan dirinya terjadi pada 31 Agustus 2016. Saat itu dirinya masih 15 tahun. Insiden itu terjadi ketika pamannya, Eka Sandi meminta tolong untuk mengisi bensin sepeda motor. Eka merupakan salah satu pelaku pembunuhan Vina dan Eky.
“Udah beres mengisi bensin, saya kembalikan motor ke paman saya yang lagi nongkrong di dekat SMPN 11 Kota Cirebon,” katanya.
Saat itulah, sejumlah personel polisi tengah mengamankan beberapa orang, termasuk pamannya di lokasi. Saka yang tidak tahu apa-apa mengenai insiden tersebut tanpa tedeng aling-aling ikut diringkus polisi. Ia bersama pamannya dan sejumlah orang langsung dibawa ke Kantor Polres Cirebon Kota.
“Pas nangkap enggak ada penjelasan apa pun, terus saya dibawa ke Polres Cirebon Kota,” ujarnya.
Di sana, lanjut Saka, dirinya langsung dibawa ke salah satu ruangan. Di ruangan itulah dirinya menerima penganiayaan dari sejumlah polisi agar ia mengakui pembunuhan sejoli tersebut.
“Pas sampai di kantor polisi itu saya enggak ditanya, tahu-tahu saya langsung disiksa, dipukulin, diinjak-injak sampai disetrum. Dipaksa buat mengaku,” ujarnya.