Hukum

Polisi Tembak Mati Pelaku Utama Pembegalan Casis Bintara Polri

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Unsplash/Maxim hopman/Ilustrasi Pembunuhan

Jajaran Polda Metro Jaya menembak mati seorang pelaku utama pembegalan terhadap calon siswa (Casis) Bintara Polri bernama Satrio (18), lantaran pelaku melawan ketika hendak ditangkap.

“Satu pelaku tewas karena melakukan perlawanan terhadap petugas Jatanras,” kata Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdianto saat jumpa pers di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (17/5/2024), seperti dikutip lewat ANTARA.

Pelaku yang tewas diketahui berinisial PN, pelaku utama yang membacok korban Satrio di Jalan Arjuna, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat yang terjadi pada Sabtu (11/5/2024).

Kepala Subdit 4/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan penangkapan terhadap para pelaku itu dilakukan di lokasi yang berbeda pada Rabu dini hari (15/5/2024).

Polisi juga terpaksa melakukan penembakan terhadap pelaku lainnya, AY dan MS karena berusaha melarikan diri.

“Dua orang harus dilumpuhkan dengan menembak di bagian kakinya,” kata Rovan.

Peran Pelaku

Dia menambahkan, para pelaku itu memiliki peran yang berbeda-beda. Yakni, PN sebagai pelaku utama yang membacok korban, AY berperan sebagai joki, MS berperan untuk mengawasi lingkungan sekitar, kemudian C berperan menjual motor korban, dan W berperan sebagai penadah atau yang membeli motor korban.

“Pelaku yang meninggal berada di ruang jenazah RS Polri. Kami akan panggil keluarga tersangka untuk menjemput. Sementara empat pelaku lainnya sudah ditahan di Polda Metro Jaya,” kata dia.

Sementara itu, Dokter Spesialis Ahli Forensik RS Polri, Niken Budi Setiawaty mengatakan pihaknya telah menerima jenazah laki-laki berinisial PN pada Rabu malam dengan luka tembak di bagian dada.

“Luka tembak masuk dari depan dan keluar dari mengarah ke kiri belakang,” kata Niken.

 

Share: Polisi Tembak Mati Pelaku Utama Pembegalan Casis Bintara Polri