General

Cagar Budaya dan Tradisi Menginspirasi Inovasi

Admin — Asumsi.co

featured image

Undang-undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 32 ayat (1) mengamanatkan negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya. Kebijakan pembangunan Indonesia sudah sepatutnya menggunakan pendekatan kebudayaan. Pendekatan kebudayaan sebagai haluan pembangunan nasional untuk mempengaruhi arah perkembangan peradaban dunia sesuai dengan Pasal 4 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. 

Jadi, kebijakan pembangunan Indonesia semestinya bukan sekadar tentang capaian pertumbuhan ekonomi dan pendapatan per kapita, melainkan juga terkait capaian kinerja pembangunan kebudayaan. Capaian tersebut diukur dengan indeks pembangunan kebudayaan (IPK). Sebagai alat ukur, IPK menggunakan beberapa dimensi dan indikator yang mengamati kontribusi kebudayaan terhadap pembangunan, serta kemampuan beradaptasi dengan perubahan dan perluasan pilihan hidup individu maupun masyarakat.

Kebudayaan sebagai faktor sekaligus substansi dari peningkatan kualitas hidup individu maupun masyarakat tercermin dari tujuh dimensi dalam IPK. Yaitu, ekonomi budaya, pendidikan, ketahanan sosial budaya, warisan budaya, ekspresi budaya, budaya literasi, serta kesetaraan gender. Model pembangunan dengan pendekatan kebudayaan memungkinkan Indonesia mengoptimalkan kemampuannya dalam memanfaatkan segala sumber daya yang dimilikinya. Kekayaan kebudayaan bangsa Indonesia menjadi sumber daya paling potensial.

Pada 2017, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut, deoxyribonucleic acid (DNA) bangsa Indonesia adalah kebudayaan, sehingga menjadi bagian tidak terpisahkan dalam kehidupan orang Indonesia. DNA sebagai metafora menggambarkan karakter bangsa Indonesia yang dianggap Jokowi berbakat dalam berkarya seni dan budaya. Menurut Jokowi, kekayaan kebudayaan menjadi kekuatan bangsa Indonesia di masa depan agar bisa bersaing dengan negara lain. Kekayaan kebudayaan di Indonesia salah satunya disebabkan keberagaman tradisi, adat istiadat, seni, dan bahasa. Setiap suku bangsa memiliki tradisi, adat istiadat, seni, atau bahasa uniknya sendiri yang memperkaya kebudayaan Indonesia.

Berdasarkan data Statistik Kebahasaan dan Kesastraan 2024 dari Kemendikbudristek,  terdapat 718 bahasa daerah di Indonesia yang berhasil dipetakan. Jumlah bahasa daerah tersebut menggambarkan kekayaan kebudayaan di Indonesia yang dapat dimanfaatkan sebagai aspek keunggulan yang menjadi dasar untuk mengembangkan berbagai sektor potensial di Indonesia. Mulai dari sektor pariwisata, infrastruktur, sampai industri kreatif. Kekayaan kebudayaan menguatkan identitas berbagai infrastruktur transportasi sebagai daya tarik yang penting untuk mempromosikan sektor pariwisata suatu daerah. Banyak stasiun memiliki lonceng klasik dan lagu atau instrumental khasnya masing-masing untuk menyambut kedatangan kereta. Bahkan, stasiun Solo Balapan dan Jatinegara menjadi cagar budaya berarsitektur peninggalan Belanda yang terkenal berkat lagu (Stasiun Balapan dirilis pada 1991 dan Juwita Malam dirilis pada 1992). `

Kekayaan kebudayaan bisa dimanfaatkan sebagai nilai tambah ekonomi terhadap berbagai sub-sektor dalam industri kreatif seperti arsitektur, kerajinan tangan, fashion, kuliner, film, musik, sampai media dan periklanan. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta setiap warga negara Indonesia bisa memanfaatkan kekayaan kebudayaan di Indonesia. Berdasarkan Pasal 32 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, pemanfaatan kebudayaan tersebut dapat dilakukan untuk membangun karakter bangsa, meningkatkan ketahanan budaya, menyejahterakan masyarakat,serta menguatkan peran aktif dan pengaruh Indonesia dalam hubungan internasional.

Kekayaan kebudayaan Indonesia setidaknya tercermin dari ribuan warisan budaya takbenda (WBTb) serta cagar budaya yang dicatat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) telah mengakui sejumlah WBTb dari Indonesia sebagai warisan dunia. Di antaranya, Wayang (2008), Keris (2008), Batik Indonesia (2009), Angklung (2010), Tari Saman (2011), Noken (2012), Pinisi (2017), Gamelan (2021), sampai Budaya Sehat Jamu (2023).

UNESCO juga telah mengakui sejumlah cagar budaya Indonesia sebagai warisan dunia.Yaitu, Borobudur Temple Compounds (1991), Prambanan Temple Compounds (1991), Komodo National Park (1991), Ujung Kulon National Park (1991), Sangiran Early Man Site (1996), Lorentz National Park (1999), Tropical Rainforest Heritage of Sumatra (2004). Kemudian, Cultural Landscape of Bali Province: the Subak System as a Manifestation of the Tri Hita Karana Philosophy (2012), Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto (2019), serta The Cosmological Axis of Yogyakarta and its Historic Landsmarks (2023).. Namun, masih sangat banyak warisan budaya takbenda dan cagar budaya Indonesia yang berpeluang mendapatkan pengakuan dunia internasional.

Kebudayaan Menginspirasi Anak Muda

Kekayaan kebudayaan berpotensi besar sebagai sumber inspirasi bagi anak muda untuk menemukan sesuatu hal yang baru dalam berkarya. Tingkat kapabilitas dan kreativitas anak muda selaras dengan keterpaparan mereka dengan keberagaman kebudayaan. Kapabilitas dan kreativitas anak muda dalam berinovasi meningkat seiring semakin banyaknya pengalaman mereka berinteraksi dengan berbagai kebudayaan yang berbeda.

Kekayaan kebudayaan merupakan modal utama untuk mengembangkan kreativitas anak muda yang diperlukan untuk menjawab tantangan bangsa Indonesia di masa depan. Sebagai faktor pendorong kreativitas, kekayaan kebudayaan berpotensi membangkitkan ide atau gagasan yang penting dalam proses penciptaan produk budaya. Kegiatan anak muda menciptakan produk budaya pada akhirnya juga melestarikan sekaligus memperkaya kebudayaan Indonesia.

Di sisi lain, anak muda mengemban tugas dan tanggung jawab untuk menjadikan kekayaan kebudayaan Indonesia tetap relevan dengan kehidupan saat ini. Termasuk, mempromosikan kekayaan kebudayaan Indonesia ke dalam maupun luar negeri yang bonusnya bisa memberikan keuntungan ekonomi untuk negara. Salah satu kuncinya adalah dengan memodernisasi medium pengantar kebudayaannya dengan memanfaatkan teknologi digital.

Misalnya, video klip Wonderland Indonesia karya Alffy Rev ft. Novia Bachmid yang terinspirasi kekayaan kebudayaan Indonesia dan telah ditonton puluhan juta orang di platform media sosial Youtube. Atau, berbagai konten seni grafis dari akun TikTok @senimanbocah yang membuat gambar atau ilustrasi dengan memasukkan unsur seni dan budaya Bali. Bahkan, cagar budaya terowongan ‘bengkok’ Juliana di kampung Cimandala, Desa Pamotan, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, menginspirasi sutradara Joko Anwar dalam menghadirkan nuansa misterius dalam film Siksa Kubur (2024). Sebagai lokasi produksi film Siksa Kubur, terowongan tersebut berhasil memikat perhatian para penonton muda untuk mencari tahu sejarah di balik cagar budaya yang mengadopsi nama ratu Kerajaan Belanda, Juliana Louise Marie Wilhelmina van Oranje-Nassau itu.

Pemanfaatan teknologi digital untuk memodernisasi medium pengantar diperlukan sebagai alat diseminasi dan agar kekayaan kebudayaan di Indonesia tidak dianggap kuno dan ketinggalan zaman. Pemanfaatan teknologi digital untuk mengangkat kekayaan kebudayaan Indonesia membutuhkan inovasi dan kreativitas dari anak muda. Apalagi, generasi muda sangat akrab dengan perkembangan teknologi digital. Teknologi digital bak pisau bermata dua yang berpotensi membawa manfaat positif maupun negatif bagi anak muda. Namun, beberapa contoh di atas telah menunjukkan bahwa anak muda Indonesia yang berhasil mengadopsi teknologi digital yang bermanfaat untuk pemajuan kebudayaan. 

Selain produk budaya populer audio visual, kebudayaan juga menginspirasi anak muda untuk memberdayakan peran perempuan dan menghidupkan kembali bangunan bersejarah. Misalnya, konten kreator media sosial keturunan Mangkunegaran, Rania Maheswari Yamin, yang menjadikan berkain dan berkebaya sebagai hobi sekaligus upaya untuk memberdayakan perempuan agar berani berekspresi. Kemudian, M Bloc Group yang menyulap bekas gudang percetakan uang Peruri di Jakarta Selatan sejak 1955, kantor pos Medan berusia 111 tahun, dan cagar budaya Lokananta Solo, menjadi ruang kreatif publik bagi berbagai acara seni budaya sampai pemberdayaan UMKM.

Untuk memperluas pemberdayaan anak muda dalam berkarya dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk media massa dan pemerintah. Hasil cipta, rasa, dan karsa anak muda Indonesia perlu mendapatkan apresiasi dan dukungan supaya semakin berkembang. Dalam hal ini, pemerintah berperan memfasilitasi potensi anak muda untuk berkontribusi dalam pemajuan kebudayaan. Salah satunya perwujudan dari peran pemerintah sebagai fasilitator tersebut adalah kemah budaya kaum muda (KBKM).

KBKM sebagai Inkubator Inisiatif Pemajuan Kebudayaan

KBKM menjadi ruang inkubator yang mewadahi inisiatif, kreativitas, dan inovasi anak muda berusia 18-25 tahun dalam berkarya. Melalui KBKM, anak muda bisa menciptakan aplikasi dan prakarya yang mampu menjawab berbagai masalah dalam pemajuan kebudayaan dengan pendekatan STEAM (science, technology, engineering, art, mathematics).

KBKM hanya satu dari sekian kegiatan dalam program Budaya Kaum Muda yang diluncurkan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek. KBKM yang diselenggarakan sejak 2019 telah melibatkan banyak sekali anak muda Indonesia dalam mengelola segala potensi budaya di berbagai daerah. Capaian para peserta KBKM yang idenya difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek salah satunya dapat dilihat dari pameran hasil residensi KBKM 2023 di Belitung Timur terbagi dalam kategori aplikasi dan purwarupa.

Bahkan, produk kerajinan tangan dari Sahabat Lais ikut diperkenalkan dalam gelar karya alumni KBKM dalam Jakarta International Handicraft Trade Fair (Inacraft) 2024 di Jakarta Convention Center, Rabu (28/2/2024). Komunitas Sahabat Lais yang membuat tas dan dompet berbahan pandan laut dengan berkolaborasi bersama pengrajin di Desa Simpang Tiga, Belitung Timur, Bangka Belitung. Gelar karya juga menghadirkan produk berbahan bambu berupa jam dinding dan cangkir yang terinspirasi budaya Jawa dan kemegahan Candi Borobudur. Produk-produk tersebut juga terinspirasi dari kekayaan sumber daya alam bambu di Desa Kebonsari, Kecamatan Borobudur. Alumni KBKM 2022, Komunitas Bambori (Bambu Borobudur Kebonsari) dari Magelang, Jawa Tengah, membuat berbagai produk dengan motif pohon lotus, talas, dan siwalan pada relief Candi Borobudur. 

Sebagai ruang inkubator, KBKM berhasil mengembangkan kreativitas dan inovasi generasi penerus bangsa untuk menjawab berbagai permasalahan dalam pemajuan kebudayaan. Capaian dari para peserta KBKM dan dampak positifnya terhadap masyarakat semestinya sudah membuktikan bahwa program tersebut layak untuk terus dilanjutkan oleh pemerintahan berikutnya.

Share: Cagar Budaya dan Tradisi Menginspirasi Inovasi