Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta segera membahas pekerjaan pengganti untuk juru parkir liar di Ibu Kota.
“Ya nanti dengan Dinas Tenaga Kerja, kita (Pemprov DKI) bisa pikirkan ya (soal pekerjaan pengganti untuk juru parkir liar),” kata Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono di kawasan Rorotan, Jakarta Utara, Senin (13/5/2024).
Heru juga sudah meminta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta untuk melakukan operasi pengamanan juru parkir liar di minimarket seluruh Ibu Kota. Heru memastikan bahwa penertiban terhadap juru parkir liar dilakukan dengan manusiawi.
Heru tidak ingin juru parkir liar itu meresahkan masyarakat. Namun, di sisi lain, menurut Heru, masyarakat juga ingin bekerja untuk meningkatkan perekonomian.
“Artinya, perlu kita biarkan mereka tetapi jangan meresahkan masyarakat, masyarakat ingin bekerja membangun ekonomi Jakarta,” kata
Heru.
Sebelumnya, Dishub DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta untuk menangani banyaknya juru parkir liar di minimarket di Jakarta.
“Kami berkoordinasi dengan Satpol PP DKI untuk penanganan terkait dengan adanya oknum-oknum yang memanfaatkan lokasi di minimarket dengan cara memaksa untuk memungut uang parkir dengan jumlah tertentu,” kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2024), seperti dikutip ANTARA.
Syafrin menyebutkan, parkir di minimarket sebagaimana regulasi yang ada, tidak dipungut biaya (gratis) dan pihak pengelola tidak diperbolehkan memungut biaya.
Dishub DKI Jakarta juga memberikan sosialisasi kepada pihak minimarket bahwa biaya parkir sudah seharusnya gratis.