Korea Utara mendukung resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang memberikan “hak dan keistimewaan” kepada Palestina. Negara itu juga mendesak Dewan Keamanan untuk mempertimbangkan kembali upaya Palestina menjadi anggota ke-194 PBB, pada Minggu (12/5/2024).
Kantor Berita Pusat Korea Utara (KCNA) melaporkan, Kementerian Luar Negeri Korea Utara mendukung resolusi tersebut dan menganggap saatnya tepat.
“Resolusi yang mengakui Palestina sebagai negara berdaulat yang merdeka itu mencerminkan keinginan kuat masyarakat internasional pada perdamaian dan stabilitas Timur Tengah,” kata Kemlu Korut sebagaimana dikutip KCNA.
Negara yang dipimpin Kim Jong Un itu juga mengecam kebijakan satu negara Yahudi dibandingkan kebijakan solusi dua negara (negara Israel dengan Palestina), serta mengkritik veto Amerika Serikat terhadap rancangan resolusi yang relevan di Dewan Keamanan PBB pada 18 April.
Melansir ANTARA, Korea Utara menegaskan kembali dukungannya yang bagi perjuangan Palestina, menyerukan penghentian pendudukan ilegal Israel, dan pembentukan Palestina sebagai negara berdaulat yang merdeka.
Sampai saat ini, Palestina berstatus negara pengamat non-anggota PBB. Pada 10 Mei, Majelis Umum PBB menyetujui rancangan resolusi yang mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mempertimbangkan kembali keanggotaan Palestina, dan memberikan beberapa hak tambahan kepada Palestina.