Isu Terkini

Kemenhub Rombak Kurikulum Sekolah Kedinasan Buntut Kasus Kematian Siswa STIP

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Gedung Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta/Portal STIP Jakarta

Kementerian Perhubungan merancang perombakan kurikulum pendidikan di 33 sekolah kedinasan di bawah naungan mereka buntut kasus kematian siswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika (19).

Staf Khusus Menteri Perhubungan Profesor Wihana Kirana Jaya mengungkap isi kurikulum baru tersebut. Dia mengatakan kurikulum baru nantinya akan membuat siswa sibuk melakukan kegiatan kemanusiaan.

“Kami tahu kebutuhan milenial dan kelompok Z sekarang sudah tidak boleh seperti pendidikan masa lalu, adik-adik nanti berubah lebih tolong menolong, nilai-nilai itu akan ada di dalam kurikulum, dan sifatnya softskill kebutuhan tentang penyelesaian masalah, komunikasi, dan digitalisasi,” kata Wihana saat mendampingi Menhub Budi Karya Sumadi mengunjungi rumah duka di Kabupaten Klungkung, Bali, Kamis (9/5/2024).

Wihana mengatakan reformasi pendidikan vokasional ini berangkat dari arahan Budi Karya yang menilai persaingan pada dunia pekerjaan tidak lagi hanya mengandalkan fisik namun kompetensi dan pengetahuan.

Untuk itu mereka akan mengkaji visi dan misi tiap sekolah kedinasan, seperti di STIP, agar selanjutnya Kemenhub dapat mengubah program mereka yang memiliki nilai kekerasan menjadi program yang lebih baik.

“Digitalisasi itu salah satu infrastruktur untuk pendidikan tapi tidak lupa tentang keberlanjutan sekolah ilmu pelayaran, tentang navigasi, pelabuhan, manajemen, tidak ada lagi ilmu ganda harus spesialisasi, tapi diharapkan punya keahlian softskill yang lebih,“ ujarnya.

Perombakan di sekolah kedinasan Kemenhub ini nantinya akan dimulai dari perubahan sistem rekrutmen peserta didik, kemudian berikutnya cara mengajar, seperti menggunakan gaya bahasa kekinian sehingga mahasiswa berubah.

“Dosen, pengelola, dan mahasiswa akan dibuat semakin sibuk untuk tingkat sesuatu yang lebih produktif, lebih humanis dan itu masuk kurikulum,” kata Prof Wihana.

Kemenhub berharap nantinya sekolah kedinasan di bawah mereka itu melahirkan anak-anak muda yang kompeten yang bisa mempersatukan Indonesia, sehingga tidak ada lagi kasus seperti yang ditimpa Putu Satria.

Sebelumnya Polres Metro Jakarta Utara mengungkapkan, taruna tingkat dua STIP berinisial TRS sebagai pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban taruna tingkat satu STIP bernama Putu Satria Ananta Rustika (19) meninggal pada Jumat (3/5/2024).

Kemudian polisi menetapkan tiga tersangka baru dalam tersebut berkat pengembangan yang dilakukan penyidik. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan ketiga pelaku ini merupakan taruna tingkat dua STIP berinisial AK, WJP dan FA. Mereka disimpulkan terlibat dalam kekerasan eksesif yang dilakukan tersangka utama TRS terhadap korban.

Dia menjelaskan tersangka FA merupakan taruna yang berperan memanggil korban turun dari lantai tiga ke lantai dua. Selain itu, FA juga berperan sebagai pengawas ketika pelaku TRS melakukan kekerasan eksesif kepada korban dan hal ini terbukti dari kamera pengawas dan keterangan sejumlah saksi.

Kemudian tersangka WJP berperan saat proses kekerasan terjadi pada korban dengan mengucapkan, “jangan malu-malu ini JPDM kasi paham”. Kemudian untuk tersangka ketiga KAK, berperan menunjuk kepada korban saat dilakukan kekerasan.

“Ketiganya turut serta dalam melancarkan aksi pidana ini terjadi,” kata Gidion, seperti dikutip dari ANTARA.

Share: Kemenhub Rombak Kurikulum Sekolah Kedinasan Buntut Kasus Kematian Siswa STIP