Dinas Perhubungan DKI Jakarta menegaskan bahwa tempat parkir di minimarket tidak dipungut biaya (gratis). Hal itu berdasarkan regulasi yang ada di Ibu Kota yang juga menyebut bahwa pihak pengelola minimarket tidak diperbolehkan memungut biaya parkir.
“Sehingga masyarakat yang berkunjung ke minimarket seharusnya tidak membayar parkir, kecuali memang ingin suka rela memberikan uang parkir,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (3/5/2024), dikutip dari ANTARA.
Syafrin mengakui, memang ada oknum yang memanfaatkan pelataran minimarket untuk memungut biaya parkir yang mestinya gratis.
“Jadi seolah-olah menjadi kewajiban si pengemudi untuk membayar, seharusnya kan tidak. Karena itu kan jadi fasilitas yang memang harus disiapkan di minimarket,” kata Syafrin.
Pihaknya berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta untuk menangani banyaknya juru parkir liar di minimarket di Jakarta.
“Kami berkoordinasi dengan Satpol PP DKI untuk penanganan terkait dengan adanya oknum-oknum yang memanfaatkan lokasi di minimarket dengan cara memaksa untuk memungut jumlah tertentu,” katanya.
Selain itu, Syafrin menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta terus melakukan pengawasan terhadap kelengkapan fasilitas pendukung parkir di lokasi minimarket di Jakarta.
Kemudian, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta juga memberikan sosialisasi kepada pihak minimarket bahwa biaya parkir sudah seharusnya gratis.
Karena itu, Dishub DKI Jakarta akan terus memperkuat penjagaan dan pengamanan juru parkir liar di minimarket bersama Satpol PP DKI Jakarta dan pihak terkait (stakeholders).
“Memang di sana tidak dipungut biaya. Jadi artinya petugas parkir di luar tidak ada kerja sama dengan pemilik minimarket,” kata Syafrin.
Menurut Syafrin, keberadaan juru parkir liar ini karena melihat adanya peluang lahan parkir di minimarket. Begitu petugas pengamanan dari Dishub DKI Jakarta pergi, juru parkir liar tersebut bisa balik lagi.
“Karena memang itu kan gratis ya. Jadi begitu ada petugas melakukan pengawasan mereka minggir, tapi begitu petugasnya hilang, datang lagi melakukan pengaturan,” katanya.
Mereka ada yang meminta uang parkir dalam jumlah tertentu dan memaksa untuk memungut biaya tertentu. “Ini yang kemudian menjadi masalah,” kata Syafrin.