Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempertimbangkan usulan DPRD DKI Jakarta mengenai sekolah gratis. Usulan ini dinilai bisa menguntungkan untuk mengatasi persoalan pendidikan yang selama ini masih membebani masyarakat.
“Mengingat program gratis seperti ini akan lebih menguntungkan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Joko Agus Setyono dalam Rapat Badan Anggaran Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan APBD 2023 di Jakarta, Kamis (2/5/2024), seperti dikutip dari ANTARA.
Joko menilai program sekolah gratis dan sejenisnya seperti disampaikan anggota DPRD DKI Basri Baco seharusnya bisa lebih efektif untuk mengatasi keluhan yang harus diselesaikan.
Mengingat sebelumnya muncul keluhan dari masyarakat terkait penyaluran Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang dinilai tidak tepat sasaran. Namun persoalan ini pada akhirnya bisa diatasi dengan adanya sosialisasi yang dilakukan secara berkesinambungan.
Maka dia berharap, usulan sekolah gratis ini bisa menjadi pertimbangan dari sejumlah aspek agar bisa menyamakan hak pendidikan bagi anak-anak yang tinggal di Jakarta.
Salah satunya persoalan bantuan KJP Plus dan KJMU yang kini bisa tertangani dengan baik oleh Pemprov DKI Jakarta maupun Dinas Pendidikan DKI Jakarta..
“Bisa disampaikan bahwa persoalan KJP dan KJMU sudah selesai,” ujarnya.
Sementara, anggota Komisi E DPRD DKI Basri Baco mendesak Pemprov DKI Jakarta perlu menindaklanjuti aduan masyarakat terkait pemerataan sekolah.
“Sekolah gratis rasanya sudah harus kita wujudkan,” ujar Baco.
Baco menilai sejumlah permasalahan pendidikan di Jakarta seperti ijazah tertahan hingga bantuan KJP Plus dan KJMU menjadi tidak tepat sasaran.
“Ini adalah tuntutan bagi kita semua supaya mengurangi semua beban atau pekerjaan rumah (PR) kita bersama terkait pendidikan,” ujarnya.
Komisi E DPRD DKI Jakarta dalam salah satu catatannya mendorong agar Dinas Pendidikan segera melaksanakan program sekolah gratis untuk swasta demi memutus kesenjangan sosial yang terjadi di DKI Jakarta.
Diharapkan usulan ini menjadi tolok ukur untuk meningkatkan kembali kinerja seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra kerja tahun berikutnya.