Isu Terkini

Ketua MK Tegur Ketua KPU karena Izin Meninggalkan Sidang Sengketa Pileg

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Ilustrasi Persidangan di MK/MK RI

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo yang bertindak sebagai Ketua Panel Satu persidangan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 sempat menegur Ketua KPU Hasyim Asy’ari karena meminta izin untuk meninggalkan sidang.

Insiden ini berawal saat MK menggelar rangkaian persidangan sengketa Pileg 2024 di Gedung MK, Jakarta pada Kamis (2/5/2024) siang. Ketika itu, Suhartoyo hendak meminta kuasa hukum Pemohon untuk membacakan permohonan. Namun Hasyim menginterupsi untuk meminta izin meninggalkan persidangan pada pukul 14.00 WIB.

“Saya mohon izin. Nanti jam 14.00 WIB, kami (Komisioner KPU) meninggalkan forum karena ada acara penyerahan data penduduk potensi pemilih untuk Pilkada. Setelah acara, saya kembali ke forum. Terima kasih, Majelis,” kata Hasyim, seperti dikutip lewat ANTARA.

“Siapa yang menggantikan Bapak?” tanya Suhartoyo.

“Hari ini kami ada beberapa agenda, di antaranya ada uji kelayakan dan kepatutan seleksi KPU Provinsi, jadi kami berbagi tugas,” kata dia.

Kemudian, Suhartoyo memastikan pada pukul berapa Hasyim bisa kembali mengikuti persidangan. Ketua KPU itu pun menjawab bahwa dirinya hanya membutuhkan waktu sebentar untuk menyelesaikan acara.

“Nanti kembali ke sini sudah malam, sudah bubar,” sindir Suhartoyo.

“Sebentar saja, Majelis,” jawab Hasyim menegaskan.

Suhartoyo mengatakan, pada sidang di panel lain, KPU juga telah diingatkan agar lembaga penyelenggara pemilu untuk menghadirkan komisionernya dan tidak meninggalkan persidangan kepada pihak advokat.

“Dari teman-teman advokat hanya secara parsial bertanggung jawab pada nomor-nya masing-masing. Yang mengikat tidak ada nanti,” kata dia.

“Terima kasih, Majelis, nanti saya kembali lagi,” jawab Hasyim.

Share: Ketua MK Tegur Ketua KPU karena Izin Meninggalkan Sidang Sengketa Pileg