Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk unit khusus yang menangani bidang ketenagakerjaan. Pembentukan unit ini ditujukan guna mengakomodasi penyelesaian permasalahan terkait dengan tindak pidana yang dihadapi para buruh.
Listyo juga mengangkat Presiden KSPI sebagai Staf Ahli Kapolri serta menunjuk Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) Andi Gani Nena Wea sebagai Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan.
“Tadi disepakati teman-teman pimpinan konfederasi dan serikat, menunjuk Bung Andi Gani untuk menjadi Staf Ahli Kapolri di bidang ketenagakerjaan,” kata Jenderal Pol. Sigit saat menghadiri peringatan May Day di Posko May Day 2024, Stadion Madia GBK, Jakarta, Rabu (1/5/2024), dikutip dari ANTARA.
Jenderal polisi bintang empat itu menyampaikan penunjukan Staf Ahli Kapolri tersebut berdasarkan hasil pertemuan yang berlangsung antara pihaknya dan serikat buruh dalam rangka mengawal masalah terkait dengan ketenagakerjaan.
“Ada satu hal yang menggembirakan hari ini. Tadi atas kesepakatan rekan-rekan seluruh konfederasi ini juga bagian dari institusi Polri untuk terus mengawal terkait dengan masalah ketenagakerjaan, hak-hak yang diperjuangkan,” ujarnya.
Mantan Kabareskrim Polri itu mengatakan bahwa kepolisian akan terus memperjuangkan hak-hak para buruh. Upaya tersebut sudah berjalan hingga saat ini, dan terus dikembangkan untuk mengawal terkait dengan masalah yang terjadi di keluarga besar buruh dan terkait ketenagakerjaan, seperti sengketa-sengketa yang ada, sehingga semua bisa berjalan secara tertib dan hak buruh bisa diperjuangkan.
Diketahui bahwa pertumbuhan ekonomi dapat tercipta dengan terpeliharanya keamanan dan ketertiban di masyarakat (kamtibmas), salah satunya peran buruh dalam menjaga kamtibmas tersebut.
Saat ini, kata dia, pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di angka 5 persen (nomor dua di dunia), serta investasi bertumbuh Rp1.400 triliun, dan menambah lapangan pekerjaan sekitar 1,8 juta.
Tidak hanya buruh di dalam negeri, lanjut dia, Polri juga memberikan perlindungan kepada pekerja migran yang ada di luar negeri.
“Begitu juga teman-teman buruh di luar negeri, kami berikan perlindungan yang sama,” ujarnya.
Selain itu, Polri juga terus mengembangkan atase kepolisian untuk bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait di luar negeri untuk memberikan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia di sana, yang mungkin terdampak oleh masalah hukum, tertipu, ada penganiayaan, dan lainnya.
“Alhamdulillah, upaya ini terus kami kerjakan. Saya ucapkan selamat. Kami harapkan tentunya menjadi hadiah spesial untuk teman-teman buruh untuk kemudian bisa dikomunikasikan dengan baik. Harapan kami buruh makin sejahtera,” katanya.