Internasional

Kolombia Putus Hubungan Diplomatik Dengan Israel Karena Lakukan Genosida di Gaza

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Presiden Kolombia, Gustavo Petro/IG Gustavo Petro

Kolombia memilih untuk memutuskan hubungan dengan Israel sebagai bentuk kecaman terhadap negara Zionis atas aksi genosida terhadap warga Gaza. Pemutusan hubungan Kolombia dengan Israel berlaku mulai hari ini, Kamis (2/5/2024).

“Di depan kalian, pemerintahan perubahan, presiden republik, menyatakan bahwa mulai besok, kita putus hubungan diplomatik dengan Israel karena memiliki presiden yang mendukung genosida,” ucap Presiden Kolombia, Gustavo Petro di hadapan demonstran di Bogota, Rabu (1/5/2024), seperti dikutip ANTARA.

Pernyataan Petro yang disampaikan kepada demonstran yang berkumpul di lapangan Plaza de Bolivar, Bogota, disambut gemuruh sorak gembira demonstran yang ramai mengibarkan bendera Kolombia.

Petro, yang sebelumnya memang mengancam akan mengakhiri hubungan diplomatik negaranya dengan Israel, adalah salah satu dari 18 kepala negara yang menandatangani pernyataan yang diinisiasi Amerika Serikat untuk menuntut dibebaskannya 130 sandera Israel beberapa waktu lalu.

Sandera tersebut disebut masih berada di Jalur Gaza menyusul serbuan Hamas ke Israel pada 7 Oktober 2023, yang direspons Israel dengan agresi darat besar-besaran ke daerah tersebut.

Pernyataan itu menuntut dibebaskannya semua sandera dan menyebut langkah tersebut akan mengakhiri semua bentuk pertempuran di Jalur Gaza.

Sudah lebih dari setengah tahun Israel melancarkan agresinya ke Jalur Gaza yang menyebabkan kehancuran infrastruktur skala besar dan tewasnya puluhan ribu warga sipil.

Lebih dari 34.500 warga Palestina terbunuh dan 76.000 lainnya cedera akibat serangan Israel sejak 7 Oktober 2023. Sebagian besar korban tewas adalah wanita dan anak-anak.

Israel juga memblokade total Jalur Gaza sehingga menyebabkan warga Palestina di kawasan tersebut, khususnya yang masih bertahan di Gaza bagian utara, terancam kelaparan akut.

Afrika Selatan telah menggugat Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) atas tuduhan genosida pada Desember 2023 lalu. Putusan sementara ICJ pada Januari lalu, menyatakan bahwa dugaan genosida yang dilakukan Israel di Jalur Gaza “beralasan”.

Pengadilan tersebut juga memerintahkan Tel Aviv mengambil langkah mencegah genosida dan menjamin bantuan kemanusiaan diterima masyarakat sipil di Jalur Gaza.

Kolombia, pada awal April 2024, secara resmi menyatakan bergabung dengan Afrika Selatan dalam perkara tersebut. Presiden Petro juga sebelumnya menangguhkan penjualan persenjataan kepada Israel.

Share: Kolombia Putus Hubungan Diplomatik Dengan Israel Karena Lakukan Genosida di Gaza