Polisi menyatakan Selebgram Chandrika Chika bersama kelima rekannya sebagai pecandu penyalahgunaan narkotika dan akan menjalani rehabilitasi di pusat Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Bogor, Jawa Barat.
Kasat Reskoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Tyas Puji Rahadi mengatakan Chika dan kelima rekannya yang terlibat penyalahgunaan narkotika telah menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Selatan, dan hasilnya mereka termasuk pecandu.
“Sesuai hasil asesmen untuk dilakukan rehabilitasi di pusat rehab BNN Lido,” kata AKBP Rahadi di Jakarta, Jumat (26/4/2024), seperti dikutip ANTARA.
Chandrika Chika dan lima rekannya akan menjalani rehabilitasi paling lama tiga bulan, untuk menghilangkan kecanduan mereka.
“Paling lama (untuk rehabilitasi selama) tiga bulan,” ujarnya.
Keenamnya dibawa ke Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat sekitar jam 09.45 WIB. Mereka tampak mencoba menghindari para awak media dengan menutupi wajah ketika ingin dimasukkan ke dalam mobil.