Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo berinisial AH diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 11 dosen dan tenaga kependidikan. Para korban telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Gorontalo pada Selasa (23/4/2024).
Kuasa Hukum korban, Nismawaty Male mengatakan laporan tersebut disampaikannya bersama rekan pengacara lainnya dan telah diterima oleh pihak Polda Gorontalo.
Ia menjelaskan, rincian para korban ialah delapan orang korban adalah dosen dan tiga lainnya merupakan tenaga kependidikan.
“Sampai saat ini pihak Polda Gorontalo telah mengundang dan meminta keterangan terhadap enam orang korban,” kata Nismawaty Male di Gorontalo, Kamis (25/4/2024), dikutip dari ANTARA.
Ia berharap seluruh korban mendapatkan keadilan dan terduga pelaku tidak lagi mengulangi perbuatannya. “Untuk perkembangan selanjutnya nanti akan kami informasikan kembali,” ujarnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo berinisial AH telah menyampaikan klarifikasi atas kasus tersebut. Ia mengaku tidak melakukan kekerasan seksual dan menganggap kasus tersebut sangat berpengaruh pada reputasi pribadi dan keluarga.
Sebelumnya, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UNU Gorontalo melaporkan rektor ke LLDIKTI Wilayah XIV dan PWNU Gorontalo atas kasus kekerasan seksual terhadap belasan orang dosen dan tenaga kependidikan di kampus itu.