Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk menolak gugatan dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, Senin (22/4/2024). Keputusan itu menegaskan kemenangan Paslon 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024.
Selepas sidang putusan tersebut, dua paslon penggugat, yakni Paslon 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Paslon 03, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, segera menyampaikan selamat atas kemenangan Prabowo-Gibran. Menandai kedua paslon menerima putusan tersebut.
Ganjar-Mahfud lebih dulu mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran. Keduanya menyampaikan selamat di gedung MK usai mendengarkan hasil keputusan MK.
“Saya dan Pak Mahfud tinggal hari ini saja, akhir dari sebuah perjalanan, maka apapun keputusannya kami sepakati untuk menerima, kami terima, dan tentu kami ucapkan selamat bekerja untuk pemenang dan mudah-mudahan PR-PR bangsa ke depan bisa segera diselesaikan,” kata Ganjar di Jakarta pada Senin (22/4/2024).
Ganjar mengaku jalannya proses persidangan sengketa itu di MK telah sesuai prosedur yang ada. Dia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan para relawan dan masyarakat kepadanya.
Kemudian secara terpisah, AMIN mengucapkan selamat atas kemenangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024. “Kami sampaikan kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran, selamat menjalankan amanat konstitusi, selamat bekerja menunaikan harapan rakyat yang kini diembankan di atas pundak bapak-bapak berdua,” kata Anies, seperti dikutip dari ANTARA.
Anies mengakui dia berkali-kali ditanya pendapat pribadi tentang Prabowo, dan dia menyatakan bahwa sosok Prabowo adalah seorang patriot.
“Hari ini saya terus mempercayai sebagai seorang patriot, beliau adalah seorang yang telah mengalami pendidikan moderen sejak usia belia dan berasal dari keluarga intelektual yang amat terpandang,” ujarnya.
Anies meyakini Prabowo tentu memahami dalam demokrasi yang baik, menerima keberadaan oposisi sebagai partner dalam bernegara, menjaga keseimbangan dan independensi tiga cabang kekuasaan, yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Selain itu, menjamin kebebasan media sebagai pilar keempat demokrasi, serta yang tidak kalah penting adalah menjaga kebebasan rakyat di dalam bersuara, dalam mengungkapkan pendapat, dalam berserikat berkumpul dalam sebuah proses demokrasi.
“Sebagai seorang patriotrik, menurut saya, pak prabowo akan mengembalikan dan menjaga nilai-nilai demokrasi ini di masa-masa Indonesia ke depan,” katanya.
Sementara itu, Muhaimin Iskandar mengatakan dengan keputusan MK, maka pihaknya mengakui kekalahan dalam pemilihan presiden.
“Dengan kenyataan ini, maka kami ucapkan selamat kepada pasangan nomor dua atas keberhasilannya memenangkan pilpres tahun 2024,” kata Muhaimin.