Teknologi

Kemendagri Uji Coba E-KTP Digital, Bakal Diterapkan Bertahap

Tesalonica — Asumsi.co

featured image
Ilustrasi/Unsplash

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang melakukan uji coba e-KTP digital tahun ini. Nantinya e-KTP tersebut tidak lagi dalam bentuk fisik, tetapi setiap penduduk dapat menyimpannya di ponsel masing-masing.

“KTP-el tidak lagi dicetak seperti sekarang, tetapi langsung disimpan ke HP penduduk,” kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, dalam keterangannya, Jumat (7/1/2022).

Uji coba 58 kabupaten/kota: Nantinya penerapan e-KTP digital akan dilakukan secara bertahap. Kemendagri mulai menjalani uji coba menerapkan e-KTP tersebut sejak 2021. Zudan mengatakan identitas digital itu akan digunakan di 58 kabupaten/kota, seperti Salatiga, Dompu, Kota Bima, dan Kota Bandung.

Bukti pemilik identitas: Guna membuktikan identitas tersebut jatuh pada pemiliknya, Zudan mengatakan  hal tersebut dapat dilakukan dengan verifikasi data.

Selain itu, pengguna akan menjalankan autentikasi identitas melalui verifikasi biometrik, data identitas, kode verifikasi, dan QR code untuk pembuktian pemilik Identitas digital.

QR Code: Nantinya, e-KTP digital tersebut akan dikirimkan melalui format foto dan QR code ke ponsel masing-masing. Selain itu, warga yang sudah memiliki e-KTP sebelumnya juga dapat memiliki e-KTP tersebut.

KTP fisik masih ada: Kemendagri menerapkan hal ini sebagai upaya mencegah pemalsuan data. Walau begitu, nantinya Dukcapil tetap menerapkan prinsip pelayanan dua jalur.

“Dukcapil tetap menerapkan prinsip double track system services, layanan digital dan layanan secara fisik manual,” tuturnya.

Menurutnya, e-KTP digital diperuntukkan untuk masyarakat yang memiliki ponsel pintar (smartphone) dan tinggal di daerah yang memiliki jaringan internet. Sementara bagi warga yang tidak punya ponsel pintar, Kemendagri akan memberikan layanan penerbitan e-KTP dalam bentuk fisik.

Bagaimana jika hilang: Zudan mengimbau warga jangan lagi kehilangan e-KTP. Walau begitu, apabila ponsel dan e-KTP digital penduduk hilang, mereka dapat mengajukan permintaan kembali ke Dukcapil agar dikirimkan ke nomor handphone yang baru.

“Tidak ada lagi konsep KTP-el hilang, KTP-elnya didigitalkan dalam HP dan ada QR Code-nya. Kalau HP hilang, ikut hilang itu identitas digitalnya. Nanti minta lagi ke Dukcapil dikirim ke no HP yang baru,” ujarnya. (zal)

Baca Juga:

Viral, Dokumen Permohonan KTP Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan

Dukcapil Jaksel Dorong Transgender Rekam e-KTP di Kelurahan

NIK Jadi NPWP, Sri Mulyani Bantah Mahasiswa Wajib Bayar Pajak



Share: Kemendagri Uji Coba E-KTP Digital, Bakal Diterapkan Bertahap