Isu TerkiniPolitik

Sri Mulyani di Sidang MK: Penetapan APBN 2024 Dilakukan Jauh Sebelum Penetapan Paslon Pilpres

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan bahwa penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 telah ditetapkan jauh sebelum penetapan pasangan calon (paslon) dalam Pilpres 2024. Sehingga Sri Mulyani menegaskan bahwa penyusunan APBN 2024 tidak terkait dengan pencalonan presiden.

Hal itu disampaikan Sri Mulyani dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta pada Jumat (5/4/2024).

“Apabila lini masa penyusunan APBN 2024 disandingkan dengan proses tahapan pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024 yang dilakukan oleh KPU, waktu penetapan UU APBN 2024 telah selesai bahkan sebelum waktu penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden pada 13 November 2023,” kata Sri Mulyani, seperti dilihat dalam siaran langsung melalui Youtube MK RI.

Sri Mulyani menjelaskan, penyusunan APBN 2024 dimulai dari tahap perencanaan dan penganggaran RAPBN 2024 pada periode Januari-Juli 2023. Hal itu mencakup Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF), Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan pagu anggaran oleh kementerian/lembaga.

Kemudian DPR yang terdiri dari seluruh fraksi membahas KEM-PPKF dan RKP pada Mei 2023. Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemudian menyampaikan Nota Keuangan dan RUU APBN 2024 kepada DPR dalam Sidang Paripurna pada 16 Agustus 2023.

Selanjutnya tahap pembahasan RAPBN untuk 2024 terjadi pada periode Agustus-Oktober 2023. Saat itu, pemerintah dan DPR dapat menyelesaikan pembahasan RUU APBN 2024. RUU itu mendapat persetujuan pada rapat paripurna DPR pada 21 September 2023.

“Penetapan UU APBN yang dijadwalkan paling lambat akhir Oktober terjadi, ditetapkan pada 16 Oktober 2023,” katanya.

UU APBN kemudian ditetapkan DPR yang diikuti keluar peraturan presiden tentang perincian APBN 2024 pada 28 November 2023. Dalam hal ini terdapat perubahan salah satunya tentang anggaran perlindungan sosial atau perlinsos.

Sri menerangkan bahwa snggaran perlinsos yang diajukan presiden dalam RAPBN 2024 adalah sebesar Rp493,5 triliun, sedangkan alokasi perlinsos yang ditetapkan dalam UU APBN 2024 yang telah disetujui DPR adalah sebesar Rp496,8 triliun.

“Adanya peningkatan dari usulan pemerintah akibat adanya kenaikan anggaran subsidi akibat perubahan parameter asumsi kenaikan harga pokok penjualan pupuk dan kenaikan plafon kredit usaha rakyat,” katanya.

Share: Sri Mulyani di Sidang MK: Penetapan APBN 2024 Dilakukan Jauh Sebelum Penetapan Paslon Pilpres