Hukum

Kejagung Buka Suara soal Ada Artis yang Bakal Jadi Tersangka Kasus Nikel Rp271 T

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Ilustrasi/Humas Kejagung

Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka suara ihwal kabar ada artis yang bakal jadi tersangka dalam kasus korupsi timah yang merugikan negara hingga Rp271 triliun.

Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi menegaskan tak pernah menyebut dua nama artis terkait dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

“Tidak pernah ada statement itu (periksa artis) ya,” kata Kuntadi di Jakarta, Kamis (4/4/2024), dikutip ANTARA.

Menurut Kuntadi, pihaknya hanya memanggil beberapa saksi yang relevan dengan kasus korupsi yang tengah ditangani.

Keterangan saksi itu nantinya akan membantu penyidik kejaksaan untuk membuktikan adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan para tersangka.

Selain itu, keterangan para saksi juga berguna untuk melengkapi berkas perkara yang akan diserahkan ke pengadilan.

Dia berharap seluruh pihak tidak berspekulasi tentang siapa saja yang akan diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Kita ikuti ajalah nanti prosesnya sejauh mana kita tidak perlu mengandai andaikan, berasumsi, kita lihat semua berdasarkan alat bukti yang ada,” katanya.

Sejauh ini, pihak kejaksaan baru memeriksa Sandra Dewi selaku tokoh yang datang dari dunia hiburan. Sandra Dewi yang juga sebagai istri dari tersangka Harvey Moeis diperiksa jaksa untuk mencari tahu aliran dana korupsi tersebut.

“Dalam rangka untuk memilah mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang diduga dilakukan saudara HM, mana yang tidak terkait” kata Kuntadi.

Share: Kejagung Buka Suara soal Ada Artis yang Bakal Jadi Tersangka Kasus Nikel Rp271 T