Teknologi

Enam Juta Data Pasien di Server Kemenkes Bocor dan Diperjualbelikan

Tesalonica — Asumsi.co

featured image
ilustrasi/shutterstock/antara

Kasus kebocoran data kembali terjadi. Kali ini, jutaan data pasien yang tersimpan di server Kementerian Kesehatan diduga bocor dan diperjualbelikan.

Dikabarkan data sekitar 6 juta pasien ini bocor dan diperjualbelikan di situs gelap Raidforums. Peretas mengklaim data ini berasal dari “server terpusat Kementerian Kesehatan Indonesia” pada 28 Desember 2021.

Informasi pribadi kesehatan: Dikutip dari Antara, dokumen yang tersebar adalah informasi medis pasien Indonesia. Diantara data-data tersebut, berisikan nama lengkap, rumah sakit, foto pasien, hasil tes COVID-19, dan hasil pindai X-Ray.

Selain itu, keluhan pasien, surat rujukan BPJS, laporan radiologi, hasil tes laboratorium, dan persetujuan untuk menjalani isolasi karena COVID-19. Total data yang bocor tercatat sebesar 720GB.

Kemenkes lakukan evaluasi: Berangkat dari kejadian tersebut, juru bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyatakan peristiwa ini masih ditelusuri. Secara terpisah, Chief Digital Transformation Officer, Kemenkes, Setiaji juga mengatakan saat ini pihaknya sedang mengevaluasi sistem tersebut.

“Kami sedang melakukan ‘assessment’ permasalahan yang terjadi dan mengevaluasi sistem kami,” kata Chief Digital Transformation Officer, Kemenkes, Setiaji.

Kominfo turut telusuri: Tidak hanya Kemenkes, juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi mengatakan Kominfo saat ini tengah menindaklanjuti dugaan data pasien bocor tersebut.

“Merespon pemberitaan yang beredar terkait dugaan kebocoran data pasien yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan, Menteri Kominfo telah memerintahkan jajaran terkait untuk berkomunikasi secara intensif dengan Kementerian Kesehatan dan memulai proses penelusuran lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Dedy, Kamis (6/1/22).

Koordinasi dengan BSSN: Nantinya, Dedy mengungkap pihaknya akan mengadakan langkah internal untuk mengatasi dugaan kasus tersebut, melalui koordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Ia juga menegaskan seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) publik dan privat segera memperhatikan kelayakan dan keandalan pemrosesan data pribadi secara serius. (zal)

Baca Juga:

Kiat Kominfo Cegah Data Pribadi Tersebar di Media Sosial

1,2 Juta Data Pengguna Layanan GoDaddy Bocor

Menanti Keseriusan Penanganan Kasus Peretasan dan Disahkannya RUU PDP

Share: Enam Juta Data Pasien di Server Kemenkes Bocor dan Diperjualbelikan