Hukum

KPK Bawa Alat Hitung Uang saat Geledah Rumah Eks Ketua Ferrari Owners Club Indonesia

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Humas KPK

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa dua alat penghitung uang saat menggeledah kediaman mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI) Hanan Supangkat, di  Kembangan, Jakarta Barat, dari Rabu malam hingga Kamis dini hari (6-7/3/2024).

Selepas penggeledahan, tampak pula sejumlah penyidik membawa keluar empat buah koper yang sudah dilabeli segel KPK dan sebuah kotak plastik yang sudah ditutup rapat dengan pita perekat.

“Iya (alat penghitung uang),” kata seorang petugas yang menurunkan barang-barang tersebut dari dalam mobil pada Kamis pukul 00.35 WIB, seperti dikutip ANTARA.

Petugas-petugas tersebut tampak memakai setelan berwarna hitam dan satu orang lainnya memakai baju berwarna putih.

KPK menggeledah kediaman Hanan Supangkat di Kembangan, Jakarta Barat pada pukul 21.30 WIB.

Petugas KPK yang menggeledah rumah Hanan tersebut berjumlah 12 orang dan tiba di lokasi dengan tiga mobil berwarna hitam. Mereka masuk ke dalam rumah bernomor J12-2 dengan dua buah koper.

Adapun pagar rumah Hanan dijaga ketat oleh sejumlah petugas kepolisian. Hingga pukul 22.30 WIB, petugas KPK masih belum keluar dari rumah Hanan.

Hanan Supangkat diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Penyidik mendalami pengetahuan saksi, antara lain terkait dengan komunikasi antara saksi dan SYL. Selain itu, juga dikonfirmasi mengenai informasi dugaan adanya proyek pekerjaannya di Kementerian Pertanian,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (4/3/2024).

Ali menerangkan bahwa pemeriksaan terhadap CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI) itu berlangsung pada hari Jumat (1/3/2024).

Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal apa saja temuan tim penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

“Keterangan saksi memperjelas dugaan perbuatan tersangka SYL dan tim penyidik saat ini masih terus melengkapi semua informasi terkait dengan pembuktian dugaan TPPU-nya,” ujar Ali.

Share: KPK Bawa Alat Hitung Uang saat Geledah Rumah Eks Ketua Ferrari Owners Club Indonesia