Isu Terkini

KPU Klaim OCR Tak Akurat dan Bantah Penggelembungan Suara PSI

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
Petugas panitia pemilihan kecamatan (PPK) menginput data penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 ke dalam aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tatanga, Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (21/2/2024).ANTARA FOTO/Basri Marzuki/tom

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik membantah adanya penggelembungan perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

“Tidak ada terjadi penggelembungan suara,” ujar Idham, Senin (4/3/2024), dilansir dari Antara.

Ia justru mengklaim bahwa optical character recognition (OCR) atau teknologi yang mengekstrak teks dari gambar dalam membaca foto Formulir Model C1-Plano (catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024) yang tidak akurat.

“Di sini pentingnya peran serta aktif pengakses Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) untuk menyampaikan telah terjadinya ketidakakuratan tersebut,” tutur Idham.

Idham menegaskan Sirekap yang merupakan alat bantu penghitungan suara sudah sesuai dengan rekomendasi Bawaslu terkait data C hasil plano yang harus diakurasi. Ia juga menggarisbawahi bahwa hasil resmi perolehan suara peserta Pemilu sudah berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang.

Kata dia, mekanisme rekapitulasi penghitungan perolehan suara di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dengan cara membuka kotak suara yang berisi formulir C.Hasil plano dan membacanya satu per satu.

Hasil pembacaan salah satu anggota PPK, kemudian di-input dengan menggunakan file “template” formulir D.Hasil yang masih kosong. Selanjutnya, formulir hasil itu dikirim lewat Sirekap.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menyebut, OCR pada Sirekap sudah diperbaiki.

“Kan sudah ada perbaikan, kalo OCR kan masalah C hasil, C hasil konversi dari gambar ke angka kalau tidak salah begitu, ya, katanya,” ujar Bagja di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (4/3/2024), dilansir dari Antara.

Menurut Bagja, OCR sudah mengalami pemeliharaan sekitar dua sampai tiga hari. Kata dia, rekapitulasi berjenjang manual tidak boleh berhenti karena jika sudah dilaksanakan, maka harus sampai tuntas.

“Kenapa sekarang berhenti? Karena belum ada Bawaslu provinsi, karena jadwalnya tanggal enam kalo tidak salah, enam apa tujuh,” ucapnya.

Share: KPU Klaim OCR Tak Akurat dan Bantah Penggelembungan Suara PSI