Presiden Joko Widodo memutuskan vaksinasi dosis ketiga atau booster vaksin dimulai pada 12 Januari
2022. Kebijakan ini disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melalui
konferensi pers di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (3/1/2022).
“Saya update
soal program vaksinasi booster, tadi
sudah putuskan bapak presiden berjalan tanggal 12 Januari ini,” kata Budi.
Kelompok usia-daerah:
Budi mengungkap, kelompok usia di atas 18 tahun diperbolehkan menerima vaksin booster sesuai rekomendasi Organisasi
Kesehatan Dunia (WHO).
Sementara itu, kabupaten atau kota yang memiliki cakupan
vaksinasi Covid-19 sebanyak 70% untuk suntikan dosis vaksin pertama, dan 60% dosis
vaksin kedua, juga diperbolehkan untuk melakukan pendistribusian vaksin booster.
“Jadi sampai sekarang ada 244 kabupaten kota yang sudah
memenuhi kriteria tersebut, vaksinasi booster
ini juga akan diberikan dengan jangka waktu di atas 6 bulan sesudah dosis
kedua,” ujarnya.
Target vaksin booster:
Lebih lanjut, terdapat 21 juta sasaran target vaksinasi dosis ketiga pada
Januari hingga saat ini.
Di sisi lain, jenis vaksin booster masih belum diketahui. Nantinya, hal itu akan diputuskan
setelah mendapatkan rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Jenis booster
akan kita tentukan ada yang homologus atau jenisnya sama, ada yang heterologus
jenis vaksinnya berbeda, nanti akan bisa segera diputuskan tanggal 10 sesudah
keluar rekomendasi dari ITAGI dan BPOM,” ungkap Budi.
Lima rekomendasi
vaksin: Sebagai informasi, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
menjelaskan ada lima jenis vaksin Covid-19 sedang dalam proses registrasi
sebagai vaksin booster. Melansir Kompas.com, registrasi tersebut, kata
dia, menggunakan hasil uji klinik dari negara lain.
Kelima merek vaksin tersebut, yakni Pfizer, AstraZeneca,
Coronavac/Vaksin PT Bio Farma, Zifivax, dan Sinopharm. Kepala BPOM Penny K
Lukito mengatakan, lima jenis vaksin booster
tersebut masih dalam uji klinik.
Nantinya, uji klinik tersebut dilakukan untuk jenis vaksin
berbeda yang digunakan dalam vaksin pertama dan kedua atau heterologus, dan vaksin jenis yang sama atau homologus. (rfq)
Baca Juga:
Luhut Klaim Indonesia Negara Paling Telaten Tangani Covid-19 di Dunia
Komnas KIPI Buka Suara soal Anak di Jombang Meninggal usai Disuntik Vaksin Covid-19
Buka Perdagangan Perdana BEI 2022, Jokowi Banggakan Pencapaian Vaksinansi RI