Isu Terkini

Pakar Ingatkan Hak Angket Jadi Pembuktian bahwa DPR Bekerja

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Kompleks Parlemen/Portal DPR

Pengamat Politik Universitas Andalas, Padang, Asrinaldi menganggap hak angket merupakan salah satu wujud bahwa anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bekerja untuk rakyat. Pernyataan itu menyusul digulirkannya isu hak angket guna mengurai masalah dalam Pemilu 2024.

“Ya hak angket ini membangun kepercayaan barulah bahwa sebenarnya DPR menyuarakan aspirasinya masyarakat,” kata Asrinaldi kepada ANTARA di Jakarta, Selasa (27/2/2024).

Menurut Asrinaldi, upaya hak angket muncul dari banyaknya keresahan masyarakat soal kebijakan yang harus disampaikan kepada pihak pemerintah, dalam hal ini eksekutif.

Keresahan itu dilihat oleh DPR, kemudian disuarakan kepada pemerintah melalui beberapa jalur, salah satu jalan yang bisa digunakan adalah hak angket.

“Dengan adanya hak angket, pemerintah merasa diawasi dalam penyelenggaraan pemerintah oleh DPR. Kedua, ini membuktikan kepada masyarakat bahwa DPR bekerja dan bukan bagian dari pemerintah,” kata dia.

Tak Ubah Hasil Pemilu

Dalam hal ini, isu hak angket yang sedang bergulir di DPR adalah tentang dugaan kecurangan Pemilihan Umum 2024. Menurut Asrinaldi, apa pun hasil yang keluar dari hak angket tidak akan mengubah hasil dari pemilu. Namun demikian, hasil hak angket bisa dipakai sebagai pandangan legislatif kepada kinerja pemerintah.

Desakan Ganjar

Sebelumnya, Calon Presiden 03, Ganjar Pranowo menilai hak angket DPR dapat digunakan sebagai solusi untuk mengurai permasalahan Pemilu 2024. Oleh sebab itu, mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode tersebut mendorong penggunaan hak angket.
“Ya kalau saya sebenarnya simpel saja. Angket itu adalah cara terbaik ketika kemudian hari ini kondisi pemilu-nya seperti ini. Kan ada cerita Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi), kan ada cerita server di Singapura,” kata Ganjar.

Menurut Ganjar, penggunaan hak angket merupakan hal biasa yang terjadi di Indonesia untuk dapat mengklarifikasi sebuah permasalahan sehingga dinilai sebagai tindakan yang baik.

“Dengan cara itu, nanti ada data, fakta, saksi, bukti, ahli, dan semuanya bisa dibuka dan publik bisa melihat. Nanti coba siapa yang benar. Jadi angket menurut saya cara yang paling pas,” tuturnya.

Ganjar kemudian mengatakan bahwa pihaknya serius untuk mengajukan hak angket. Bahkan, lanjut dia, PDI Perjuangan sebagai partai pengusungnya telah menyampaikan untuk mengajukan hak angket di DPR RI.

“Sekjen (PDI Perjuangan) sudah menyampaikan kok. Kalau Sekjen itu artinya sudah partai ya,” ujarnya.

Share: Pakar Ingatkan Hak Angket Jadi Pembuktian bahwa DPR Bekerja