Isu Terkini

Pemkot Surakarta Terbitkan Surat Edaran Imbau Warga Tak Makan Daging Anjing

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Unsplash/Kyle Mackie/Ilustrasi Daging

Pemerintah Kota Surakarta, Jawa Tengah menerbitkan surat edaran (SE) yang berisi imbauan agar masyarakat tidak mengonsumsi daging anjing. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 38/597/2024 tentang Imbauan Konsumsi Produk Pangan Asal Hewan yang Aman dan Sehat di Kota Surakarta.

Pemkot berencana meningkatkan SE itu menjadi Perda. Pasalnya Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kota Surakarta, Eko Nugroho mengaku telah diminta oleh Sekretariat Daerah Kota Surakarta untuk membuat kajian akademis terkait hal tersebut.

“Surat edaran hanya bersifat imbauan kurang kuat untuk mengatur peredaran. Penerapannya juga berlandaskan kesadaran masyarakat, makanya akan ditingkatkan jadi perda,” kata Eko, seperti dikutip Antara.

Kini Pemkot tengah melakukan kajian akademis terkait surat edaran (SE) yang mengatur tentang penjualan daging anjing di sana.

“Kemarin baru kami tanda tangani SE daging anjing. Sedang kami follow up dengan kajian akademisnya,” kata Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka.

Ia mengatakan ada usulan dari sejumlah pihak agar SE tersebut ditingkatkan menjadi peraturan daerah. Oleh karena itu, pihaknya menganggap perlu dibuat kajian akademis terlebih dahulu.

“Makanya kami buat kajian akademisnya dulu. Yang penting kalau kami sih bukan masalah nanti jadi perda atau apa, yang penting para pedagang bisa melanjutkan usahanya di bidang lain,” katanya.

Ia mengatakan sejauh ini pedagang daging anjing cukup kooperatif meski SE tersebut telah terbit, termasuk komunitas Dog Meat Free yang juga berupaya meringankan pedagang yang ingin beralih jenis jualan.

“Dari komunitas Dog Meat Free inisiatif mengumpulkan CSR untuk nanti menjadi modal untuk pedagang,” katanya.

Dengan demikian, dikatakannya, semua bergerak dalam menyikapi penjualan daging anjing di Kota Solo. “Kalau dari SE yang sifatnya imbauan dan lanjut dengan kajian akademis,” katanya.

Share: Pemkot Surakarta Terbitkan Surat Edaran Imbau Warga Tak Makan Daging Anjing