Isu Terkini

DPR Disarankan Gunakan Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
DPR RI

DPR RI disarankan menggunakan hak angket dalam mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Capres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya di DPR menggulirkan hak angket dalam mengusut dugaan kecurangan pada Pilpres 2024.

Saat ini, PDI Perjuangan dan PPP merupakan partai pengusung pasangan capres-cawapres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, yang berada di DPR. Ganjar menyampaikan usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR dalam rapat koordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud pada Minggu (15/2/2024).

Menanggapi hal itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganggap usul Ganjar agar DPR menggunakan hak angket dalam menyelidiki penyelenggaraan Pemilu 2024 merupakan sebuah hak demokrasi. Ia mengaku tidak mempermasalahkan usulan penggunaan hak angket itu.

“Ya itu hak demokrasi, enggak apa-apa kan,” ujar Jokowi usai menghadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2024 di kawasan Ancol, Jakarta, Selasa (20/2/2024), dilansir dari Antara.

Sebelumnya, kubu Anies-Muhaimin (AMIN) dan Ganjar-Mahfud bakal melaporkan dugaan kecurangan Pemilu 2024.

“Kami sudah komunikasi sejak lama. Kami akan mengungkap fakta kecurangan ini, untuk menghasilkan pemilu berintegritas dan jujur,” ujar Ketua Tim Hukum Nasional (THN) AMIN Ari Yusuf Amir, Selasa (20/2/2024), dilansir dari Antara.
 

Menurut Ari, bukti keseriusannya tercermin dari komunikasi intensif antar kedua belah pihak dengan seorang advokat dari Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud sebagai penghubung. 


Salah satu kesamaan fakta yang diperoleh THN AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud terkait pengerahan kepala desa untuk memilih salah satu pasangan calon tertentu. Bahkan, kata dia, TPN Ganjar-Mahfud menemukan fakta adanya intimidasi ke kepala desa di berbagai daerah, termasuk Jawa Tengah.

 

Share: DPR Disarankan Gunakan Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024