Politik

Rekapitulasi Suara Pilpres dan Pileg Tingkat Kecamatan Dihentikan, Dilanjut Besok

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
KPU Kabupaten Bekasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menginstruksikan penundaan rekapitulasi suara hasil Pilpres dan Pileg (DPR RI, DPD, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota) tingkat kecamatan. Pelaksanaan rekapitulasi akan dilanjutkan pada Selasa (20/2/2024) esok.

“Penundaan rekapitulasi yang seharusnya hari ini kami jadwalkan ditunda besok, karena masih banyak kendala teman-teman di tempat pemungutan suara terkait dengan unggah C1 plano atau C hasil ke aplikasi Sirekap,” ujar Ketua KPU Kabupaten Situbondo Marwoto.

Penundaan itu untuk memberikan kesempatan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) melakukan perbaikan-perbaikan administrasi. Salah satunya mengunggah file C1 plano ke aplikasi Sirekap.

Apalagi, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terkendala mengunggah C1 plano ke aplikasi Sirekap sejak selesai pemungutan suara pada Rabu (14/2/2024). Di antaranya, foto buram/tidak jelas, sehingga tidak terbaca dalam aplikasi tersebut.

“Sampai dengan hari ini, sudah ada 12 dari 17 kecamatan yang sudah rampung dan siap melaksanakan rekapitulasi hasil pemilu pada Selasa (20/2) besok. Jadi masih ada lima kecamatan yang belum siap, dan mereka tengah melakukan perbaikan,” kata Marwoto, dikutip Antara.

Kata dia, nantinya rekapitulasi hasil Pemilu tingkat kecamatan akan menggunakan laman Sirekap untuk menginput data dari C1 plano atau C hasil. Jumlah C hasil tersebut akan di-input ke laman Sirekap dan ditunjukkan ke para saksi dari masing-masing peserta Pemilu.

Share: Rekapitulasi Suara Pilpres dan Pileg Tingkat Kecamatan Dihentikan, Dilanjut Besok