Isu Terkini

Pelajari Data Jakpro, KPK Selidiki Commitment Fee Formula E

Thomas — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Desca Lidya Natalia

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menegaskan penyelidikan terkait penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta masih berlangsung. Salah satunya terkait commitment fee senilai Rp560 miliar yang disetorkan Jakpro.

“Penyelidik masih terus menggali informasi dan sampai sekarang belum diekspos kepada pimpinan. Apapun nanti hasilnya apakah ada atau tidak ada indikasi korupsi pasti nanti kita harus ‘fair’, kalau tidak ada indikasi korupsi ya harus kita sampaikan,” kata Alexander Marwata di Jakarta, Kamis (30/12/2021) dikutip dari Antara.

Sudah serahkan dokumen: Sekadar informasi, Pemprov DKI Jakarta dan BUMD DKI PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebelumnya sudah menyerahkan dokumen yang berisi seluruh proses penyelenggaraan Formula E kepada KPK pada 9 November 2021.

Dokumen setebal 600 halaman dari PT Jakpro tersebut diserahkan agar KPK mendapatkan informasi secara detail dan utuh mengenai penyelenggaraan ajang balap mobil listrik itu.

Perlu waktu: Dijelaskan Alex, dalam surat perintah penyelidikan biasanya masalah waktu ditentukan sampai ditemukan kecukupan alat bukti. Alex mengungkap di tahap penyelidikan, penyelidik membutuhkan cukup alat bukti untuk dilakukan ekspos guna naik ke tingkat penyidikan.

“Jadi tidak jelas ini kapan, bisa 3 bulan, 6 bulan atau nanti bisa tahun depan misalnya, kita tidak tahu,” ungkap Alexander.

Walau begitu, mengingat agenda Formula E yang sudah ditentukan akan berlangsung pada 4 Juni 2022, maka Alex mengatakan sebelum event berlangsung sudah ada kepastian.

Dugaan commitment fee: Penyelidikan KPK, menurut Alex juga akan mempelajari berapa nilai “fee”, tujuan transfer, apakah ditransfer ke pemilik Formula E dan lainnya.

“Data dari Jakpro ya pasti dipelajari, penyelidik pasti pelajari semua, dokumen-dokumen itu terkait misalnya apa benar di negara lain tidak pakai ‘commitment fee’ atau lainnya terus didalami konfirmasi, kan seperti itu,” tambah Alex.

Tim Penyelidik KPK nanti akan melihat apakah pembiayaan sebatas Rp500 miliar atau ada yang lainnya.

“Karena ada dari ketua panitia sendiri katanya akan menggunakan swasta atau sponsor, kita lihat nantilah,” tambah Alex.

Baca Juga:

Prasetyo Edi Ancam Lapor Bareskrim Jika Pinjaman Rp1,2 T Ancol Digunakan Formula E

Duit Rp1,2 T dari Bank DKI ke Ancol terkait Formula E?

Kontroversi di Balik Penunjukan Ancol sebagai Lokasi Formula E

Share: Pelajari Data Jakpro, KPK Selidiki Commitment Fee Formula E