Isu Terkini

Sultan Buka Suara Soal Klitih di Jogja

Thomas — Asumsi.co

featured image
Antara/Luqman Hakim

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengomentari tentang kasus “klitih” yang kembali muncul di DIY. Beberapa hari sebelumnya, #klitih memang sempat ramai di media sosial Twitter, termasuk tagar-tagar susulan seperti #YogyaTidakAman hingga #SriSultanYogyaDaruratKlithih yang menjadi trending.

Pendekatan menyeluruh: Menurut Sultan, penanganan kasus klitih yang merupakan kejahatan jalanan yang biasanya dilakukan anak di bawah umur, memerlukan pendekatan kepada keluarga secara menyeluruh.

“Jadi semua itu harus kita kumpulkan (keluarga pelaku kenakalan atau kejahatan, red.), kita beri pemahaman untuk dialog. Ya memang tidak mudah kalau seperti ini hanya satu keluarga, nanti sepuluh orang ‘klitih’ kan berarti sepuluh kepala keluarga,” ujar Sri Sultan Hamengku Buwono X dikutip dari Antara.

Butuh biaya mahal: Sultan mengungkapkan, Pemda DIY sebenarnya pernah memiliki lembaga konsultan yang ia bentuk khusus untuk mengatasi kenakalan anak. Namun dalam praktiknya, kerja lembaga tersebut perlu melakukan pendekatan kepada para orang tua hingga sanak saudara pelaku kenakalan atau kejahatan yang membutuhkan biaya mahal.

“Pada waktu itu mereka minta begini ini (butuh biaya, red.) Rp3 juta sampai Rp4 juta menangani satu keluarga. Bagi saya itu masih terlalu mahal. Kita perlu cari yang lain yang lebih memungkinkan,” kata dia.

Tantangan di lapangan: Menurut Sultan, berbagai upaya pembinaan telah dilakukan untuk menangani para pelaku klitih. Namun selalu menghadapi tantangan di lapangan.

Mengingat para pelakunya merupakan anak di bawah umur, Raja Keraton Yogyakarta ini menilai perlu upaya lebih efektif guna meminimalisasi kemunculan kenakalan anak.

“Jadi mungkin itu yang perlu kita perhatikan. Jadi mungkin kita bisa bicara lebih jauh, kita bisa masuk ke ruang-ruang mereka,” ujar Sultan.

Susun program pembinaan: Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan Pemda DIY sedang menyusun program pembinaan anak bawah umur yang berhadapan dengan hukum dan berstatus diversi, khususnya terkait dengan kasus kejahatan jalanan.

Program pembinaan tersebut nantinya diampu oleh beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY.

“Misinya adalah membina para pelaku klitih tersebut sebelum dikembalikan ke keluarga dan masyarakat,” kata Aji.

Masih meresahkan: Baru-baru ini, aksi klitih muncul di Jalan Kaliurang Kecamatan Ngaglik, Sleman pada Senin (27/12/2021) dini hari yang mengakibatkan korban mengalami luka di telapak tangan, gigi depan, serta bagian punggung.

Terkait dengan kasus meresahkan ini, polisi telah mengamankan enam orang yang salah satunya masih berstatus pelajar. Polda DIY mencatat selama 2021 terdapat 58 kasus dengan jumlah pelaku mencapai 102 orang.

Angka kasus ini meningkat dibandingkan dengan tahun lalu yang tercatat 52 kasus. Sebagian besar atau 80 orang di antaranya masih berstatus pelajar, sisanya pengangguran.


Baca Juga:

Asal Nama Klitih Hingga Dikaitkan dengan Geng Meresahkan di Yogyakarta

Eksitensi Klitih, Antara Faktor Perilaku Hingga Pencarian Jati Diri

Tagar #JogjaTidakAman Ramai di Twitter Pasca Pemotor jadi Korban Klitih

Share: Sultan Buka Suara Soal Klitih di Jogja