Isu Terkini

Satu Kecamatan di Demak Banjir, KPU Jateng Usul Penundaan Pemungutan Suara

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
KPU Kabupaten Bekasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah mengusulkan penundaan pencoblosan dan pemungutan suara susulan di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, akibat terdampak banjir. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono mengatakan, pemungutan suara susulan dilakukan paling lambat setelah 10 hari dari hari H pemungutan suara Pemilu 2024.

“Seluruh Kecamatan Karanganyar akan dilaksanakan pemungutan suara susulan, maksimal 10 hari setelah 14 Februari,” kata Handi, seperti dikutip Antara.

Handi menyebutkan terdapat 123 tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Karanganyar yang terdampak banjir.

Kemudian, ada 60 TPS lain yang berada di empat desa tidak terdampak banjir.

“Tetapi, TPS yang tidak terdampak banjir ini digunakan sebagai lokasi pengungsian,” katanya.

Selain itu, lanjut dia, ada pula warga Demak yang mengungsi ke wilayah Kudus sehingga sulit untuk mengurus administrasi pindah memilih. Logistik pemilu untuk wilayah terdampak banjir masih tersimpan di gudang kabupaten.

“Logistik aman, masih di gudang kabupaten,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Polda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi menyebut masih ada sekitar 15 ribu orang yang mengungsi akibat banjir di Demak dan digeser ke tempat pengungsian di Kudus.

Menurut Lutfi, pemungutan suara susulan telah diusulkan dan direkomendasikan untuk wilayah yang terdampak banjir.

“Rekomendasi pemungutan suara susulan, menunggu petunjuk KPU pusat,” kata Lutfi.

Diketahui, banjir melanda wilayah Demak dan Kudus akibat tanggul Sungai Wulan dan Jratun jebol sejak beberapa hari lalu.

Share: Satu Kecamatan di Demak Banjir, KPU Jateng Usul Penundaan Pemungutan Suara