Isu Terkini

Forkopimda Larang Warga Aceh Besar Rayakan Hari Valentine

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
Unsplash/Becca Tapert/Valentine Day

Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Aceh Besar, Aceh melarang masyarakat merayakan hari kasih sayang atau Valentine Day. Forkopimda Aceh Besar telah menerbitkan seruan bersama terkait larangan perayaan Valentine Day.

“Budaya perayaan hari Valentine ini sangat bertentangan dengan syariat Islam dan Undang Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh, dan Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Pelaksanaan Syariat Islam di Bidang Aqidah, ibadah dan syariat Islam,” ujar Penjabat (Pj.) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto di Jantho, Rabu (7/2/2024), sebagaimana dilansir Antara.

Iswanto mengatakan, larangan perayaan Valentine Day di Aceh Besar diberlakukan di seluruh fasilitas publik, bukan hanya untuk lokasi rekreasi, hotel, atau sejenisnya.

“Larangan ini sifatnya menyeluruh dan akan diawasi oleh tim terpadu dari Pemkab,” tutur Iswanto.

Pemkab Aceh Besar telah menginstruksikan jajaran Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Besar untuk meningkatkan patroli ke seluruh wilayahnya. Jajaran Satpol PP dan WH Aceh Besar membagi beberapa grup untuk sasaran wilayah yang telah ditentukan.

“Ini adalah bentuk penegakan syariat Islam, kami tak mau setengah setengah,” ucapnya.

Berikut seruan bersama Forkopimda Kabupaten Aceh Besar, yakni pertama, meminta seluruh warga di kabupaten itu untuk tidak merayakan Valentine Day dalam bentuk apapun. Kedua, meminta kepala sekolah dan guru/orang tua /wali, agar mengawasi dan membina serta mengajari anak anak untuk tidak merayakan Valentine Day.

Ketiga, kepada pemilik hotel/restauran/kafe untuk tidak menyediakan tempat bagi perayaan Valentine Day dalam bentuk apapun. Keempat, meminta kepada ulama, tengku, ustaz, tokoh agama, tokoh adat, dn dai agar memberikan edukasi bahwa perayaan Valentine Day hukumnya haram kepada seluruh masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Aceh Besar.

Share: Forkopimda Larang Warga Aceh Besar Rayakan Hari Valentine