Isu Terkini

Seorang Polisi Tewas Overdosis Obat Terlarang di Tempat Hiburan Malam

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Unsplash/Colin Davis /Ilustrasi Kokain Narkoba

Seorang anggota Kepolisian Resor Rokan Hilir, Riau dilaporkan meninggal dunia karena overdosis obat terlarang yang dikonsumsinya di salah satu tempat hiburan malam.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Riau Kombes Edwin Louis Sengka mengonfirmasi meninggalnya personel polisi berinisial Briptu JD itu pada Minggu (4/2/2024). Edwin mengatakan, hasil autopsi Briptu JD memastikan bahwa polisi tersebut tewas akibat mengonsumsi obat-obatan terlarang secara berlebihan.

“Benar (overdosis), ini setelah kita lakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau,” kata Edwin, seperti dikutip Antara.

Tim Kedokteran Forensik Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Riau memastikan penyebab meninggalnya Briptu JD karena intoksikasi zat methamphetamine yang dikonsumsi kurang dari 72 jam sebelum pemeriksaan.

Selain itu, ditemukan juga luka-luka pada tubuh korban, tetapi luka tersebut tidak signifikan sebagai penyebab kematian.

“Ada luka, benar, tapi bukan penyebab dari kematian,” ujarnya.

Insiden itu bermula ketika Briptu JD pergi ke tempat hiburan malam bersama rekan seniornya berinisial SA dan NP pada Minggu (4/2/2024). Di tempat hiburan itu, JD sempat tidak sadarkan diri dan oleh dua seniornya dibawa ke Rumah Sakit Athaya Medika Rokan Hilir, namun nyawanya tidak tertolong.

Sementara kedua seniornya SA dan NP telah diamankan dan dilakukan penempatan khusus di Bidang Propam Polda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dua seniornya sudah di-patsus (penempatan khusus) sejak awal kasus kami tangani. Setelah kami menerima laporan, hari itu juga seniornya langsung kami amankan dan mereka mengakui semuanya,” ujar Edwin.

Share: Seorang Polisi Tewas Overdosis Obat Terlarang di Tempat Hiburan Malam