Hukum

Selebriti Raffi Ahmad Dituding Terlibat Pencucian Uang

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
Raffi Ahmad/IG Raffi Ahmad

National Corruption Watch (NCW) menuding selebriti Raffi Ahmad menerima aliran dana pencucian uang dari beberapa koruptor. Ketua NCW, Hanifa Sutrisna mengklaim bahwa suami Nagita Slavina itu diduga menerima aliran dana dari mantan jenderal yang saat ini dipenjara karena kasus korupsi.

Hanifa mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri dan membuka transaksi aliran dana yang mengalir ke Raffi dan perusahaannya. Ia juga mendesak KPK, Kejaksaan Agung, dan Bareskrim Polri untuk memeriksa aliran uang yang mengalir ke rekening Raffi.

Merespons tudingan tersebut, Raffi Ahmad menepis tuduhan itu. Menurutnya klaim yang dilayangkan NCW tak berdasar.

Saya ingin mengklarifikasi bahwa hal itu tidak benar,” ujar Raffi, Senin (5/2/2024), dilansir dari Antara.

Menurut Raffi, jika NCW memang memiliki bukti keterlibatannya dalam pencucian uang, Raffi mempersilahkan NCW mengadukannya ke pihak berwajib.

“Saya dituduh melakukan pencucian uang, membuka kasino, judi online, itu semua tidak benar,” tutur Raffi.

Menurut Raffi, klarifikasi ini untuk menjaga kredibilitas dirinya dan perusahaannya. Ia mengklarifikasi untuk menegaskan dan meyakinkan masyarakat dan kliennya yang mempertanyakan isu tersebut.

Kata dia, seluruh harta kekayaannya saat ini merupakan hasil kerja keras selama 25 tahun menjadi artis.

Saya kerja dari usia 13 tahun. Sampai detik ini uangnya ditabung. Dan dalam enam tahun terakhir mendirikan perusahaan,” ucapnya.

Raffi mengaku belum ada rencana melaporkan NCW ke polisi. “Tidaklah, tabayun saja. Tidak mau lapor-lapor,” ujar Raffi.

Share: Selebriti Raffi Ahmad Dituding Terlibat Pencucian Uang