Isu Terkini

Fakta-Fakta Penangkapan Kapolsek Sepatan Akibat Penyalahgunaan Narkoba

Thomas — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Kapolsek Sepatan, Tangerang berinisial AKP OBW ditangkap setelah diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Polda Metro Jaya telah mencopot yang bersangkutan dari jabatannya.

Anak buah mangkir: Kasus penyalahgunaan narkotika oleh Kapolsek Sepatan berinisial AKP OBW terungkap akibat anak buahnya mangkir dalam tugas pengamanan Natal.

“Anggota Polsek Sepatan atas nama Brigadir RC. Yang bersangkutan, saat ditugaskan pada pengamanan gereja, tidak berada di tempat pengamanan semestinya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Rabu (29/12/2021) dikutip dari Antara.

Diberi tugas pengamanan gereja: Diungkap Zulpan, seharusnya Brigadir RC bertugas dalam tim pengamanan malam natal di Gereja Santa Maria di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.

Lantaran dirinya mangkir dari tugas, Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Tangerang Kota kemudian mencari keberadaan Brigadir RC untuk dilakukan pemeriksaan.

Positif sabu-sabu: Hasil pemeriksaan oleh Propam, Brigadir RC ternyata positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu. Propam lalu melakukan pengembangan dan ditemukan Kapolsek Sepatan AKP OBW juga terlibat penyalahgunaan sabu-sabu.

“Dilakukan pemeriksaan tes urine ternyata positif. Kemudian dilakukan pengembangan, ternyata penggunaan narkotika ini jenis sabu juga libatkan Kapolsek Sepatan. Sehingga hal ini dilakukan pemeriksaan kepada Kapolsek dan ternyata terbukti,” ujarnya.

Dicopot: Polda Metro Jaya mengambil langkah tegas dengan mencopot AKP OBW dari jabatannya. Yang bersangkutan juga telah dimutasi ke Bidang Yanma Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan.

Posisinya kini digantikan oleh AKP Suyatno sebagai Kapolsek Sepatan yang baru menggantikan AKP OBW. Saat ini AKP OBW dan Brigadir RC telah dimutasi ke Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.

“Jadi, dua-duanya anggota maupun Kapolsek sudah ditarik ke Polda dengan posisi non-job serta dalam pemeriksaan dan ditahan. Kemudian, mereka akan melakukan ikuti proses lanjutan tentu dengan tindakan yang mereka lakukan disiplin kode etik dan pidana umum nantinya,” pungkasnya.

Baca Juga:

Kapolsek Sepatan Tangerang Ditangkap Terkait Narkoba

Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Dianggap Figur Publik Tak Beri Contoh Baik

Nia Ramadhani Menangis Tak Terima Dituntut Jaksa 1 Tahun Rehabilitasi

Share: Fakta-Fakta Penangkapan Kapolsek Sepatan Akibat Penyalahgunaan Narkoba