Covid-19

Dishub DKI Bangga Angkutan Umum Tak Pernah Jadi Klaster Covid-19

Ray Muhammad — Asumsi.co

featured image
Antara

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memastikan sejak Indonesia dilanda pandemi COVID-19 pada tahun lalu, tidak pernah ada klaster penyebaran virus Corona di angkutan umum.

Berkat disiplin prokes: Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menerangkan, saat kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 di Jakarta juga tak ditemukan klaster COVID-19.

Padahal kapasitas penumpang angkutan umum telah dikembalikan sampai 100 persen. Menurutnya, tidak adanya penularan virus Corona di angkutan umum ibu kota dikarenakan kedisipilinan masyarakat mematuhi protokol kesehatan.

“Dengan peningkatan jumlah penumpang dan kemudian kami mengambil kebijakan kapasitas 100 persen. Ini berdasarkan data dan pelaksanaan protokol kesehatan layanan umum di Jabodetabek tidak ditemukan kluster angkutan umum untuk COVID-19,” kata Syafrin seperti dikutip dari Antara.

Koordinasi pemerintah: Penerapan protokol kesehatan yang ketat ini, kata dia juga tak terlepas dari peranan pemerintah pusat yang mengeluarkan kebijakan pembatasan sosial.

Pemerintah, menurutnya kala itu langsung berkoordinasi dengan para pengelola transportasi untuk memastikan berjalannya protokol kesehatan bagi seluruh penumpang.

“Begitu pembatasan PPKM Level 3 kami bersama KCI, TransJakarta, MRT, LRT, begitu ketatnya menerapkan protokol kesehatan. Bahkan jumlah penumpang kami ketat, menjaga jarak, harus memakai masker,” kata Syafrin Liputo.

Fasilitas kebersihan: Syafrin menambahkan, salah satu upaya yang konsisten dijaga untuk mencegah penyebaran COVID-19 di moda transportasi umum, dengan menyediakan fasilitas kebersihan secara memadai.

“Seperti tempat cuci tangan hingga pencuci tangan di setiap halte hingga stasiun. Ada juga petugas keamanan di tiap halte atau stasiun yang memantau calon penumpang terkait protokol kesehatan dengan pendekatan yang humanis,” ungkapnya.

Ia mengharapkan, seluruh petugas mampu memberikan layanan di angkutan umum dengan mengedepankan tiga prinsip yakni prima, profesional, dan beretika. (zal)

Baca Juga:

2023 DKI Bakal Berlakukan Jalan Berbayar dengan Tarif Maksimal Rp19.900

Kebakaran Gedung Cyber 1: Karyawan Terjebak, Puluhan Mobil Pemadam Dikerahkan

Siap-Siap Warga Depok, Ganjil-Genap Setiap Akhir Pekan

Share: Dishub DKI Bangga Angkutan Umum Tak Pernah Jadi Klaster Covid-19