Seorang pengungsi Rohingya asal Myanmar masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Temuan tersebut terungkap usai Kantor Imigrasi Blitar melaporkan ke Bawaslu Tulungagung bahwa ada seorang pengungsi Rohingya bernama Mohammad Sofi yang tinggal di Kecamatan Ngunut. Setelah itu, Bawaslu melaporkan dan merekomendasikan temuannya ke KPU Tulungagung supaya data DPT Pemilu diperbaiki dengan mencoret nama Mohammad Sofi
“Saat ini KPU Tulungagung telah melakukan pencoretan Sofi alias Mohammad Sofi dari DPT Pemilu 2024,” ujar Komisioner KPU Tulungagung, M. Arif dalam keterangannya, Senin (8/1/2024).
Mohammad Sofi dapat masuk ke DPT karena menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) Indonesia ketika proses pencocokan dan penelitian (coklit). Diketahui, Mohammad Sofi diduga mengurus KTP dan KK secara ilegal sejak 2006. Identitas kependudukan Mohammad Sofi sebagai WNI telah dicabut usai keberadaannya terungkap saat terjaring operasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Tulungagung.
KPU Tulungagung telah menerima surat dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) terkait pencabutan kewarganegaraan Mohammad Sofi.
Selain Mohammad Sofi, seorang pengungsi Rohingya lain yang tinggal di Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung, Husen juga dicabut kewarganegaraannya dan dicoret dari DPT. Mohammad Sofi dan Husen telah tinggal di Kabupaten Tulungagung selama lebih dari 20 tahun. Husen sempat pula mempunyai KTP elektronik yang terbit pada tahun 2012. Nama Husen juga pernah masuk DPT sampai akhirnya terbongkar pada 2018 lalu.
KPU Tulungagung tidak bisa memastikan apakah Mohammad Sofi dan Husen pernah mengikuti Pemilu atau Pilkada selama mengantongi KTP.
“Yang bersangkutan itu sekarang ini sudah tidak mempunyai KTP. Intinya sudah dicabut hak kewarganegaraannya di Indonesia. Sehingga yang bersangkutan sudah tidak memenuhi persyaratan sebagai pemilih,” ucapnya.
Baca Juga:
Sahabat SandiUno For Ganjar Gencarkan Pelatihan Wirausaha di Jawa Barat
Relawan Ganjar-Mahfud NTB Sosialisasikan Program Unggulan Ganjar kepada Majelis Taklim di Mataram