Sebanyak 49 mobil dan 215 motor diduga hasil pencurian kendaraan ditemukan di Gudang Balkir Pusat Zeni Angkatan Darat (Gudbalkir Pusziad), Buduran, Sidoarjo, Kamis (4/1/2024).
Kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini menyeret tiga prajurit TNI AD dan seorang warga sipil di Sidoarjo. Proses hukum terhadap ketiga prajurit TNI AD dan seorang warga di Sidoarjo dilakukan secara terpisah. Ketiga prajurit TNI AD tersebut adalah Kopda AS, Praka J, dan Mayor PKP.
Proses hukum terhadap ketiga prajurit TNI AD akan ditangani Pomdam V/Brawijaya. Kepala Pendam V/Brawijaya Kolonel Rendra Ardhani menegaskan bahwa proses hukum akan berlangsung tegas dan transparan. Mereka akan menjalani sidang di Pengadilan Militer di Surabaya.
“Bila proses penyidikan selesai akan dilimpahkan ke Otmilti/Otmil Surabaya untuk dilanjutkan proses sidang di Pengadilan Militer Surabaya,” tutur Rendra.
Untuk pelaku dari unsur sipil berinisial EI akan ditangani oleh polisi. Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan proses penyidikan terhadap EI.
Diketahui, pengungkapkan kasus berawal dari penangkapan seorang tersangka curanmor berinisial EI pada Juni 2023. EI diduga meminta bantuan Kopda AS untuk mencarikan tempat penyimpanan sementara kendaraan hasil curian yang akan dikirim ke Timor Leste.
EI menunjukan tempat penyimpanan kendaraan hasil curian kepada Polda Metro Jaya dan Pomdam Brawijaya pada Kamis (4/1/2024).
Petugas gabungan dari Reskrim Polda Metro Jaya dan Pomdam V/Brawijaya menyita ratusan barang bukti dan meringkus tiga terduga pelaku dari unsur militer tersebut.
Baca Juga:
Penguatan Program Wirausaha, Relawan Ganjar di Jakarta Timur Kerahkan Diri Bantu UMKM
Ulama Cirebon Sepakat Ganjar-Mahfud Dapat Merawat dan Memperbaiki NKRI