Seekor Gajah Sumatra liar ditemukan dalam keadaan mati di dekat Taman Nasional Kerinci Seblat, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu pada Minggu (31/12/2023). Gajah Sumatara berjenis kelamin betina tersebut ditemukan mati dalam posisi telungkup pada sekitar pukul 11.47 WIB.
Ketua Kanopi Hijau Indonesia sekaligus Penanggung Jawab Konsorsium Bentang Seblat (KBS), Ali Akbar mengatakan, lokasi penemuan berada tidak jauh dari jalan loging di area Hutan Produksi Terbatas Air Ipuh 1 regrister 65 dan sekitar 3,5 Kilometer dari batas Taman Nasional Kerinci Seblat.
Ali Akbar mengatakan, gajah tersebut diduga tewas akibat luka di kepala. Pasalnya ditemukan lubang yang menembus kepala gajah.
“Pada tengkorak bangkai gajah terdapat lubang, diduga akibat tembakan peluru senjata api. Lubang sebesar kurang lebih 1,5 cm itu tembus dari bagian bawah rahang sampai ke os frontalis (tengkorak bagian depan atau dahi),” kata Ali Akbar.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu telah menurunkan tim guna melakukan pemeriksaan dan otopsi terhadap gajah sumatera betina tersebut.
Menurut Ali Akbar, habitat Gajah Sumtra telah mengalami penyusutan selama beberapa tahun. Hal itu mengancam keberadaan hewan endemik Pulau Sumatara tersebut.
Dia menuntut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memastikan tidak terjadi lagi kematian gajah yang tidak alami, terutama kematian dengan indikasi dibunuh.
Dia memandang kondisi tutupan lahan di Hutan Bentang Alam Seblat saat ini tak menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengamankan kawasan hutan. Sebab tingginya aktivitas penebangan dan penguasaan hutan di Bentang Alam Seblat.
Menurut analisis pada periode 2020-2023, tutupan lahan di Hutan Bentang Alam Seblat hilang seluas 8,8 ribu hektare. Inisiden itu terutama menimpa tutupan lahan sekunder di mana tutupan lahan itu hilang seluas 5,6 ribu hektar atau 64,5 persen karena beralih menjadi lahan perkebunan sawit.
Menurut Ali Akbar, dengan kondisi tersebut diperlukan upaya dari berbagai pihak untuk memastikan habitat Gajah Sumatra di Bengkulu terjaga dengan baik dan terhindar dari perambahan, penebangan, dan alih fungsi hutan dilindungi menjadi perkebunan maupun pertambangan.
Baca Juga:
Penguatan Program Wirausaha, Relawan Ganjar di Jakarta Timur Kerahkan Diri Bantu UMKM
Ulama Cirebon Sepakat Ganjar-Mahfud Dapat Merawat dan Memperbaiki NKRI