Isu Terkini

DPRD: Formula E di Ancol, Mau Main Bom-Bom Car atau Balapan?

Ray Muhammad — Asumsi.co

featured image
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Formula E Jakarta 2022 secara resmi akan diselenggarakan di Ancol sebagai lokasi sirkuit. Lokasi ini pun telah disetujui oleh Federasi Otomotif Internasional. Namun pemilihan lokasi ini justru dipertanyakan anggota DPRD dari Partai Solidaritas Indonesia dan PDI Perjuangan.

Pertimbangan Panjang

Ketua Pelaksana Jakarta E-Prix 2022 Ahmad Sahroni mengatakan dipilihnya Ancol setelah dilakukan kajian panjang bersama pihak Formula E Operations sebagai wakil federasi otomotif internasional (FIA).

Sebelum Ancol, ada sejumlah lokasi lainnya yang menjadi pertimbangan menjadi tempat pelaksanaan Formula E Jakarta 2022. Lokasi-lokasi tersebut antara lain Jakarta International Expo (JI Expo), Jalan Jenderal Sudirman, Kawasan Pantai Indah Kapuk, dan Jakarta International Stadium (JIS).

Bahkan, kawasan Monas juga sempat dipertimbangkan sebagai opsi lokasi penyelenggarannya ajang balap mobil tingkat internasional ini.

“Baru tadi pagi diberikan persetujuan sirkuit untuk penyelenggaraan Formula E di Jakarta adalah di Ancol,” kata Sahroni, dikutip Antara.

DPRD Tidak Dilibatkan

Dipilihnya Ancol sebagai lokasi penyelenggaraan Formula E Jakarta 2022 ini memicu polemik serta mendapat penolakan dari perwakilan di DPRD DKI Jakarta.

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo mempertanyakan keputusan Pemprov DKI yang memutuskan menjadikan Ancol sebagai kawasan sirkuit.

“Menurut saya, itu diadakannya di Ancol mau ngadain Bom Bom Car atau Formula E? Kami tidak pernah dilibatkan bicara soal lokasi, kami menyayangkan karena selama pakai APBD semestinya kami dilibatkan bicara soal lokasi dong,” kata Anggara kepada Asumsi.co melalui sambungan telepon, Rabu (22/12/2021).

Ia pun menyayangkan, kurangnya komunikasi antara Pemprov dengan DPRD DKI secara kelembagaan terkait lokasi Formula E hingga keputusan final tempat penyelenggaraannya.

“Seharusnya berkomunikasi dengan kami di DPRD bukan jalan sendiri membentuk tim dari IMI (Ikatan Motor Indonesia). Tidak seperti itu dong, kecuali mengembalikan APBD 100 persen uang hajatannya dan nantinya lebih banyak pakai uang dari pihak swasta,” terangnya.

Menurutnya penyelenggaraan Formula E Jakarta 2022 di Ancol bakal memberikan dampak ekonomi yang berbeda. Maka, perlu adanya diskusi dengan DPRD DKI supaya pelaksanaannya berlangsung transparan.

“Ketika akhirnya di jalankan di Ancol itu kan akan memberikan dampak ekonomi yang berbeda. Banyak hal juga yang harus dibicarakan bersama kami sebetulnya,” pungkasnya.

Tunggu Penjelasan Gubernur

Sementara itu, Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak mengaku tak heran dipilihnya Ancol sebagai lokasi Formula E 2022 memicu polemik di tengah publik. Pasalnya, sejauh ini belum ada pernyataan resmi dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal itu.

“Selama ini kan, kita tahunya lokasi itu cuma dari bocoran Kapolda (Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran-red) dan pihak swasta bilang lokasi sirkuit di Ancol. Belum ada pernyataan resminya dari gubernur,” jelasnya.

Ia mengharapkan agar Anies segera menyampaikan ke publik soal kepastian lokasi penyelenggaraan Formula E Jakarta 2022. Sebab, penyelenggaraannya sejauh ini kabarnya masih menggunakan uang APBD.

“Kita tunggu penjelasan resmi Gubernur saja. Tentunya ini uang APBD, yang menjadi tanggung jawab Pemprov untuk menyampaikannya. Wajar ini menjadi polemik. Ingat, itu pakai uang rakyat, pakai uang APBD. Ini pelecehan terhadap warga yang bayar pajak kalau gubernur enggak umumkan,” tuturnya. (zal)


Baca Juga:

Resmi, Ancol Jadi Lokasi Sirkuit Formula E Jakarta 2022

Sirkuit Formula E Jakarta Berbentuk Kuda Lumping

Jakpro Bakal Umumkan Lokasi Sirkuit Formula E Hari Ini

Share: DPRD: Formula E di Ancol, Mau Main Bom-Bom Car atau Balapan?