Riset Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) mengungkapkan, para remaja bisa menghabiskan uang sekitar Rp30.000 sampai Rp200.000 per minggu hanya untuk rokok.
“Temuan kualitatif kami mengungkapkan bahwa siswa seringkali mengalokasikan sebagian besar, terkadang melebihi setengah dari uang saku mereka, untuk membeli rokok eceran – berkisar dari Rp30.000-Rp200.000 dalam seminggu,” demikian keterangan tertulis dalam riset Hubungan Pembelian rokok Eceran dengan Frekuensi, Intensitas, dan Inisiasi Merokok di Kalangan Remaja; Sebuah Studi Metode Campuran di Indonesia, yang diterbitkan Selasa (12/12/2023).
Rokok eceran menjadi tantangan dalam mengurangi konsumsi tembakau di kalangan remaja Indonesia. Ini disebabkan merebaknya pedagang informal yang menjual rokok eceran dengan harga murah.
Temuan kuantitatif dari riset tersebut menunjukkan bahwa pembelian rokok eceran dalam 30 hari terakhir berkorelasi signifikan dengan mengonsumsi lima batang rokok atau kurang per hari serta memiliki ketergantungan nikotin yang lebih rendah.
Masa Coba-coba
Pola merokok pada kalangan remaja Indonesia itu dapat diartikan bahwa pengguna rokok eceran berada di fase eksperimen menurut lima tahap kecanduan nikotin. Sedangkan temuan kualitatif, riset tersebut mengungkapkan, tujuh dari 10 siswa membeli rokok eceran saat mencoba merokok untuk pertama kalinya. Siswa menghabiskan setidaknya separuh uang saku mingguan mereka untuk produk tembakau.
“Menariknya, pengeluaran ini (sekitar Rp30.000-Rp 200.000) setara dengan separuh dari pengeluaran per kapita mingguan rata-rata penduduk Indonesia pada Maret 2023,” demikian keterangan tertulis itu.
Kementerian Kesehatan menyebut, merokok menjadi akar dari berbagai masalah kesehatan, seperti penyakit jantung, paru kronis, stroke, kanker, dan lainnya. Prevalensi remaja perokok aktif di Indonesia tercatat sebesar 18,8 persen (GYTS 2019) dan meningkat menjadi 22,04 persen (BPS, 2022).
Adapun masalah risiko penyakit akibat rokok tidak hanya terjadi pada perokok aktif, namun juga pada perokok pasif atau second-hand smoke. Menurut Global Youth Tobacco Survey (GYTS) 2019, terdapat 57,8 persen remaja yang terpapar asap rokok di rumah, dan 67,2 persen remaja terpapar asap rokok di tempat umum yang terbuka.
Baca Juga:
Album Born Pink BLACKPINK Laku Rp180 Ribu di Lelang Hakordia KPK
Pemerintah Akan Terbitkan Aturan Khusus Untuk Artificial Intelligence