Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum, dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD untuk menangani masalah imigran pengungsi Rohingya di Aceh.
“Saya telah memerintahkan kepada Menkopolhukam untuk menangani bersama-sama dengan daerah, bersama-sama dengan UNHCR (Komisariat Tinggi Urusan Pengungsi PBB)” ujar Jokowi dalam keterangannya, Senin (4/12/2023).
Sebelumnya, UNHCR mendesak seluruh negara di kawasan ASEAN untuk membantu mencari dan menyelamatkan ratusan pengungsi Rohingya yang nyawanya terancam. UNHCR telah menerima laporan dua kapal pengungsi Rohingya yang penuh sesak mengalami kerusakan mesin.
Dilansir dari laman resmi UNHCR, kapal-kapal pengungsi Rohingya yang tidak layak berlayar di Laut Andaman itu pada Senin (4/12/2023), terombang-ambing tanpa tujuan. Jika digabungkan, kedua kapal tersebut membawa sekitar 400 orang.
Perahu lain yang membawa sekitar 150 pengungsi Rohingya dilaporkan telah tiba di Sabang, sebuah pulau di utara Aceh pada Sabtu (2/12/2023). Indonesia telah mengizinkan pendaratan bagi lebih dari 1.000 orang turun dari kapal sejak Selasa (14/11/2023).
Namun, sebagian warga Aceh telah disebut menolak kedatangan para pengungsi Rohingya ke wilayahnya. Perubahan sikap warga Aceh disebabkan tidak adanya tempat penampungan. Selain itu, warga Aceh mengeluhkan perilaku pengungsi Rohingya yang dianggap meresahkan.
Baca Juga:
Apartemen Mewah Firli Bahuri Digeledah Polisi
Dicurhati Lonjakan Harga Pangan, Ganjar Beberkan Strategi Stabilkan
YLBHI Duga Jokowi Lakukan Obstruction Of Justice Kasus E-KTP Setnov, Minta DPR/MPR Bertindak