Jokowi Luncurkan Sertifikat Tanah Elektronik

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
Presiden Joko Widodo/Kementerian ATR BPN

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi meluncurkan sertifikat tanah elektronik pada Senin (04/12/2023). Peluncuran dilakukan usai menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah elektronik kepada 10 perwakilan penerima.

“Dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim, pada Siang ini saya serahkan dan luncurkan sertifikat tanah elektronik,” kata Jokowi dikutip dari siaran kanal Youtube Kementerian ATR/BPN.

Keberadaan sertifikat tanah elektronik amat dibutuhkan masyarakat. Mengingat, kata Jokowi, guna  mengurangi risiko kehilangan, pencurian, serta kerusakan akibat dari bencana.

“Dari sisi pemerintah, memudahkan untuk pengelolaan data, menghemat biaya transaksi, dan juga meningkatkan kerahasiaan dan keamanan data,” katanya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun meminta Kementerian ATR/BPN bersama seluruh jajarannya untuk mensosialisasikan layanan sertifikat tanah elektronik kepada masyarakat.

“Tidak hanya di perkotaan, tapi juga sampai ke desa-desa di seluruh Indonesia. Beri informasi sejelas-jelasnya, sedetail-detailnya, agar masyarakat mengerti dan tidak bingung,” katanya.

Pemerintah menarget penyerahan sertifikat tanah pada tahun 2024 mencapai 120 juta sertifikat dari total 126 juta sertifikat. “Tadi saya bisik-bisik ke Pak Menteri ATR, 2024 total akan mencapai angka berapa kurang lebih? Ini yang janji bukan saya, (tapi) Pak Menteri ATR/BPN, kurang lebih 120 juta sertifikat artinya kurang 6 juta,” tutur Jokowi.

Sementara itu, di kesempatan yang sama Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto melaporkan, penyerahan secara simbolis sertifikat tanah elektronik kepada 10 perwakilan penerima ini merupakan bagian dari total 2.550.800 sertifikat tanah.

“Terdiri dari tujuh orang penerima sertifikat perorangan, dan tiga orang penerima sertifikat aset Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD),” ujarnya.

Baca Juga:

Istana Bantah Presiden Jokowi Pernah Minta KPK Hentikan Kasus e-KTP

DPR Diminta Lakukan Impeachment Terhadap Jokowi Karena Diduga Lakukan Obstruction of Justice Korupsi E-KTP Libatkan Setnov

YLBHI Duga Jokowi Lakukan Obstruction Of Justice Kasus E-KTP Setnov, Minta DPR/MPR Bertindak

Share: Jokowi Luncurkan Sertifikat Tanah Elektronik