General

Utang Pemerintah Indonesia Tembus Rp7.950 Triliun Hingga Akhir Oktober 2023 

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
Unsplash/Bady Abbas /Ilustrasi Rupiah

Utang pemerintah kembali mengalami peningkatan. Jumlah utang pemerintah per Kamis (31/10/2023) mencapai Rp7.950,52 triliun. Angka ini mengalami kenaikan jika dibandingkan per Sabtu (30/9/2023) yang tercatat sebesar Rp7.891,61 triliun. Namun, rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) per Kamis (31/10/2023) turun 0,27 persen menjadi 37,68 persen, dari yang sebelumnya mencapai 37,95 persen.

“Nilai rasio utang tersebut lebih rendah dibandingkan akhir tahun lalu dan masih di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara. Rasio ini juga masih lebih baik dari yang telah ditetapkan pada kisaran 40 persen dalam Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah 2023-2026,” demikian keterangan tertulis Kementerian Keuangan dalam buku APBN KiTA edisi November 2023.

Komposisi utang pemerintah per Kamis (31/10/2023) didominasi surat berharga negara (SBN) sebesar 88,66 persen. Jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN sebesar Rp7.048,90 triliun. Sisanya, utang pemerintah dari pinjaman hanya 11,34 persen. Jumlah utang pemerintah dalam bentuk pinjaman sebesar Rp901,62 triliun.

Utang pemerintah berbentuk SBN terdiri dari SBN domestik dan SBN valuta asing. SBN domestik sebesar Rp5.677,55 triliun dan SBN valuta asing senilai Rp1.371,35 triliun.

SBN domestik terbagi menjadi surat utang negara sebesar Rp4.607,52 triliun dan surat berharga syariah negara senilai Rp1.070,02 triliun.

Sedangkan SBN valuta asing terbagi menjadi surat utang negara sebesar Rp1.054,60 triliun dan surat berharga syariah negara senilai Rp316,75 triliun.

Sementara itu, utang pemerintah dari pinjaman terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp29,52 triliun dan pinjaman luar negeri senilai Rp872,09 triliun. Untuk pinjaman luar negeri terdiri dari bilateral sebesar Rp269,92 triliun, multilateral senilai Rp533,42 triliun, dan commercial banks mencapai Rp68,76 triliun.

Pemerintah senantiasa mengelola utang secara cermat dan terukur dengan memperhatikan komposisi mata uang, suku bunga, serta jatuh tempo yang optimal. Selaras dengan kebijakan umum pembiayaan utang untuk mengoptimalkan sumber pembiayaan dalam negeri dan memanfaatkan utang luar negeri sebagai pelengkap, utang pemerintah secara mayoritas berasal dari dalam negeri dengan proporsi 71,78 persen,” demikian keterangan tertulis itu.

Baca Juga:

Israel-Hamas Sepakat Gencatan Senjata di Gaza Diperpanjang Satu Hari 

Nawawi Pomolango Sebut KPK Berada di Musim yang Tak Baik-Baik Saja

MK Tolak Gugatan Ulang Batas Usia Capres-Cawapres 

Share: Utang Pemerintah Indonesia Tembus Rp7.950 Triliun Hingga Akhir Oktober 2023