Akun WhatsApp (WA) milik Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), Melki Sadek Huang mengaku diretas pada Sabtu (25/11/2023). Peretasan terhadap WA Melki diduga sebagai salah satu rangkaian intimidasi terhadap mahasiswa Kampus Kuning tersebut.
Ini bukan pertama kali Melki Sadek Huang mendapat intimidasi. Sebelumnya, Melki Sadek Huang mengaku pernah diintimidasi aparat karena mengkritik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres-cawapres. Putusan itu akhirnya dapat meloloskan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka untuk berkontestasi dalam Pilpres 2024.
“Ibu saya di rumah didatangi aparat keamanan ada dari TNI, ada dari Polri menanyakan ke ibu saya, Melki itu biasa balik ke rumah kapan? Melki itu dulu kalau di rumah ngapain aja? Ibu komunikasinya gimana dengan Melki?” ujar Melki dalam keterangannya, Selasa (7/11/2023).
Merespons dugaan peretasan akun WA Melki Sadek Huang, kubu pasangan Capres-Cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan kubu pasangan Capres-Cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD langusng mengecam tindakan tersebut.
Jubir Muda AMIN, Muhammad Farhan menganggap intimidasi terhadap Melki Sadek Huang menggambarkan upaya membangkitkan kembali rezim Orde Baru. Oleh karena itu, Farhan mengajak semua elemen masyarakat turut bersolidaritas bersama Melki Sadek Huang tanpa terkecuali, apa pun pilihan politiknya.
“Kalau pemblokiran WA, penguasa mungkin bisa berdalih bahwa itu bukan dari mereka. Namun, intimidasi kepada keluarga Melki dari pihak-pihak yang mengaku aparat adalah hal yang perlu digarisbawahi sebagai kembalinya watak-watak Orde Baru yang seharusnya kita sama-sama mengutuknya,” ujar Farhan saat dihubungi, Minggu (26/11/2023).
Sementara itu, Jubir Muda pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Virdian Aurellio H mengatakan, peretasan dan pemblokiran akun WA Melki Sadek Huang hanyalah fenomena puncak gunung es. Pasalnya kasus ini bukanlah kasus pertama, mengingat masih banyak kasus serupa yang masih terpendem di permukaan.
“Kasus peretasan dan pemblokiran WA Ketua BEM UI bukan kasus pertama dan juga hanya merupakan puncak gunung es dari banyaknya kasus serupa,” tutur Virdian saat dihubungi, Minggu (26/11/2023).
Kata dia, akun media sosial para aktivis gerakan rentan diretas sejak aksi Reformasi Dikorupsi pada tahun 2019 lalu. Bahkan, para aktivis gerakan juga sudah rentan dikriminalisasi beberapa tahun belakangan.
Menurut Virdian, deretan kasus peretasan tersebut menegaskan mandeknya demokrasi di Indonesia. Hal itu juga memperkuat temuan hasil riset Economist Intelligence Unit (EIU) yang selalu menempatkan Indonesia sebagai negara dengan demokrasi cacat dalam 5 tahun terakhir.
Senada dengan Farhan, Virdian juga membaca sinyal upaya membangkitkan versi terbaru rezim Orde Baru. “Hal ini sekaligus menegaskan apa yang disampaikan Ganjar Pranowo bahwa skor penegakan hukum di Indonesia ada di angka 5, barangkali Ganjar Pranowo masih terlalu baik menyebut angka 5, bahkan dalam realitanya seharusnya nilainya jauh lebih rendah karena alat-alat negara yang harusnya jadi penegak hukum justru dipakai sebagai alat represi kepada mereka yang kritis bersuara. Tanda kedatangan Orde (paling) Baru,” tutur Virdian.
Akun Diretas
Diketahui, Akun WA Melki Sedek Huang diduga mengalami peretasan sejak Sabtu (25/11/2023) dini hari. Hal itu baru disadari Melki usai akun WA biliknya secara tiba-tiba keluar dari perangkat atau logout sendiri.
Dugaan peretasan terhadap akun WA Melki terjadi tak lama setelah keluarganya diduga diintimidasi oleh sejumlah pihak yang mengaku sebagai aparat keamanan.
Melki menjelaskan, mulanya akun WhatsApp miliknya diminta untuk melakukan registrasi ulang. Belum sempat melakukan registrasi ulang, akun WA tersebut tiba-tiba keluar dengan sendirinya.
Dia belum bisa memastikan apakah peretasan ini berhubungan dengan aktivitas kritiknya terhadap pemerintah. Namun jika betul begitu, maka Melki menilai pemerintah telah melakukan upaya pembungkaman.
Baca Juga:
Israel Serang Tepi Barat Saat Gencatan Senjata di Gaza
Pemkab Sorong Berlakukan Sanksi Blokir Rekening Gaji Bagi Guru Malas