Sebelum meninggal, Laura Anna sempat tampil di podcast YouTube Deddy Corbuzier baru-baru ini. Dirinya membenarkan sang mantan kekasih, Gaga Muhammad, sempat menggalang dana untuk membantu biaya perawatannya usai kecelakaan pada Desember 2019.
Namun dana tersebut tidak pernah disalurkan ke Laura.
Tidak menerima dana apapun: Laura menyebut kalau penggalangan dana untuk biaya perawatan Laura itu bohong. Ia belum pernah mendapatkan sepeserpun hasil transfer dari Gaga.
Menurut Laura, mantan kekasihnya itu hanya sesumbar mengaku ikut mengirim uang hasil galang dana.
“Dia enggak transfer, tapi dia bilang ke orang-orang. Saya berani speak up karena punya bukti. Masa nuduh?” ujar Laura.
Memang sebelumnya Laura pernah menerima uang hasil donasi, namun bukan dari Gaga melainkan hasil penggalangan dari teman-temannya.
Laura sendiri memang menuntut pertanggung jawaban Gaga hingga ke pengadilan, akibat kecelakaan yang membuat dirinya lumpuh sekitar 2 tahun terakhir. Laura mengalami spinal cord injury, cedera saraf tulang belakang.
Bantahan Gaga: Melansir Kompas.com, diketahui saat Laura masuk ke rumah sakit, Gaga tidak sedang memegang uang sehingga tidak bisa membantu mantan kekasihnya saat itu.
Ia mengklarifikasi tentang penggalangan dana tersebut. Ibunda Laura sempat memanggil Gaga dan menunjukkan bill payment rumah sakit. Namun, Gaga menjelaskan kalau saat itu tidak memiliki uang dengan jumlah yang diminta.
Sehingga, Gaga kabarnya mencoba untuk mencari dana guna membantu biaya perawatan Laura ke teman-temannya. Gaga memang mengakui kalau namanya dicantumkan pertama kali dalam daftar penggalangan dana perawatan Laura.
Menurut keterangan, penggalangan dana untuk Laura terkumpul sebanyak Rp140 juta. Ia juga menginformasikan dana tersebut langsung ditransfer ke rekening Ibunda Laura.
“Jadi saya sama sekali enggak megang duit itu karena ada bukti-buktinya semua langsung ke mamanya Laura sama ke rumah sakit Mayapada sendiri yang dimana buat Laura sendiri,” kata Gaga.
Laura sendiri menegaskan dirinya memang pernah menerima uang hasil donasi. Tetapi, itu bukan dari Gaga, melainkan hasil inisiatif teman-temannya.
Gaga sudah terdakwa: Sebagai informasi, Gaung Sabda Alam Muhammad alias Gaga telah berstatus terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas. Gaga Muhammad kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (14/12/2021).
Dia ditahan di rutan Satlantas Polres Metro Jakarta Timur sejak 2 November 2021. Ia juga telah menjalani tiga kali sidang di PN Jakarta Timur.
Gaga terbukti melakukan pelanggaran Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Gaga terancam hukuman penjara selama lima tahun. (zal)
Baca Juga: