Isu Terkini

Risma Minta Pemerkosa Santri Dihukum Kebiri

Gloria — Asumsi.co

featured image
ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/YU

Menteri Sosial Tri Rismaharini meminta supaya penerapan hukuman kebiri terhadap terdakwa pemerkosaan, Herry Wirawan (HW) alias Heri bin Dede dilakukan.

Dikutip dari Antara, dukungan Risma tersebut karena trauma yang dialami oleh para korban. 

HW diketahui telah melakukan pemerkosaan terhadap 12 santriwati dan sembilan diantaranya telah melahirkan. HW juga mengeksploitasi para korban, hingga memaksa mereka menjadi kuli bangunan. 

“Kalau saya pribadi mendukung (penerapan hukuman kebiri) karena menyangkut masa depan korban dan anak,” ujarnya di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (14/12/2021). 

Dampingi hingga pulih: Risma mengatakan petugas akan mendampingi para korban hingga pulih dari trauma.

“Sampai mereka bisa seperti anak-anak yang lain, karena traumanya berat. Kita tidak hanya berbicara pada orang tuanya tapi juga si anak (yang lahir dari santri) sendiri harus kita perhatikan,” tambahnya.

Dukungan kebiri bertambah: Selain Risma, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Helmy Faisahl Zaini, mendukung penerapan hukuman kebiri bagi HW. 

“Tindakan yang dilakukan HW harus ditindak dengan hukuman yang seberat-beratnya, termasuk kebiri, sebab perbuatannya telah merugikan banyak pihak, menimbulkan trauma sekaligus merenggut masa depan korban,” ucapnya. 

Share: Risma Minta Pemerkosa Santri Dihukum Kebiri