Isu Terkini

Wamenkes Sebut Karantina Usai Dari Luar Negeri Tidak Boleh di Rumah

Gloria — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Andi Firdaus

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono memastikan pelaku perjalanan internasional perlu menjalani masa karantina pada fasilitas yang telah disediakan pemerintah untuk semua kalangan tanpa terkecuali. 

Dante tengah mengisi acara kick off vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Sekolah Dasar Negeri 03 Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (14/12/2021). Usai acara, wartawan pun memberikan pertanyaan kepada Dante tentang Anggota DPR RI Mulan Jameela dan keluarganya yang dikabarkan tidak menjalani karantina sepuluh hari sepulangnya dari Turki.

 “Bahkan sekarang pun Menteri Kesehatan RI Budi Sadikin yang baru pulang dari China sudah melakukan karantina kesehatan selama sepuluh hari. Jadi tanpa pengecualian,” ujarnya seperti diberitakan Antara.

Ditindak tegas: Aturan terkait karantina dan hukuman bagi pelanggarannya sesuai Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 23 Tahun 2021. “Tentu akan kita kembalikan lagi ke tempat karantina yang seharusnya. Kalau itu dalam bentuk sanksi pidana,” tuturnya.

Varian baru: Dante mengatakan ketentuan karantina bagi pelaku perjalanan internasional didasari atas pertimbangan munculnya varian baru Omicron. Para pakar meyakini varian tersebut lebih cepat menular.

“Karena itu kami memperpanjang masa karantina menjadi sepuluh hari,” ucapnya. 

Semua kalangan dan tidak di rumah: Dante memastikan soal karantina berlaku untuk semua kalangan baik WNI maupun warga negara asing (WNA). “Semua masuk dalam karantina yang sudah ditentukan karena pengawasan dan isolasinya lebih baik tidak di rumah tetapi di tempat karantina yang sudah ditentukan,” katanya.

Kasus Mulan dan keluarganya viral di media sosial karena dianggap tidak karantina di tempat seharusnya. Mereka pun mendapat kecaman dari masyarakat. Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan soal keluarga Mulan yang terpergok sedang jalan-jalan di mal sebelum masa karantina 10 harinya selesai. 

Share: Wamenkes Sebut Karantina Usai Dari Luar Negeri Tidak Boleh di Rumah